FeatureKab Kulonprogo

Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan di Kulonprogo

0
puntung rokok sembarangan

STARJOGJA.COM, News – Saat musim kemarau seperti sekarang banyak hal yang bisa menjadi penyebab kebakaran. Pemerintah kabupaten Kulonprogo membuata surat edaran yang mengatur agar tidak terjadi kebakaran. Salah satunya dilarang membuang puntung rokok sembarangan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo Ariadi mengatakan larangan membuang puntung rokok sembarangan ini berkaitan dengan penyebab kebakaran di Kulonprogo.

“Puntung rokok menyebabkan kebakaran di lahan. Ada orang melempar puntung rokok ada tumpukan daun lalu membakar lahan,” katanya kepada Starjogja 101,3 FM Senin (12/8/2019).

Baca Juga : Gunungkidul Keluarkan SE Larangan Bakar Daun Kering

Ariadi mengatakan surat edaran tersebut berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, selalu berhati-hati saat menggunakan api di rumah, serta memperhatikan pemakaian jaringan listrik.

“Ada keluarkan SE dari Bupati Juli lalu seperti tidak buang putung rokok,” katanya.

Menurutnya dari datanya setidaknya sudah ada puluhan kejadian kebakaran di Kulonprogo yang terjadi karena kelalaian manusia. Salah satunya membuang puntung rokok tersebut.

“Ada 23 kejadian kebakaran 3 di lahan. Kebanyakan selain di lahan terjadi karena konsleting listrik,” katanya.

Ia berpesan kepada masyarakat agar selalu menjaga kewaspadaanketika berhubungan dengan api. Jika sedang membakar sampah di lingkungan maka harus dijaga dan memastika api tersbut padam.

“Ada karena membakar sampah di sekitar dapur lalu kebakaran. Kalo rumah karena kelalaian. Kebiasaan karena bakar tidak buat lubang. Daun-daun itu lebih baik ditimbun daripada dibakar. Sebagian sudah meyadari kalo terpaksa membakar yang penting kewaspadaan jangan tinggalkan api walaupun kecil,” katanya.

Baby Metal yang Tawarkan Metal Lebih Cantik

Previous article

Decardia, Alat Bagi Pasien Diabetes

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature