Kota JogjaNews

Pemerintah Harus Tegas Soal Bocornya Gula Kristal Rafinasi

0
gula kecemasan

STARJOGJA.COM, JOGJA – Forum Transparansi Gula Nasional (FTGN) meminta pemerintah mengambil sikap tegas kepada pabrik gula yang menjual produk gula kristal rafinasi (GKR) ke pasar umum. Gula jenis ini hanya diperbolehkan untuk kepentingan industri, tidak boleh dijual sebagai gula konsumsi rumah tangga.

Ketua FTPN Supriyanto menerangkan kondisi ini dimulai dari adanya dualisme produk gula pasir di Indonesia, yakni Gula Kristal Putih (GKP) dan GKR. Kondisi ini berdampak pada selisih harga antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 perkilogram. Hal ini dikhawatirkan akan mengundang atau memicu potensi orang untuk mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum.

“Sesuai aturan, GKP memang hanya untuk industri. Bebarapa industri yang mengedepankan higenitas akan menggunakan gula rafinasi. Contohnya itu di pabrik produk makanan bayi atau yang lain. Gula ini dipakai Karena memang cenderung lebih bersih, sebab telah melalui proses pembersihan sampai tiga kali,” jelas Supriyanto saat berdiskusi dengan awak media, Rabu (21/08).

Ia mengakui dengan harga yang lebih murah maka minat masyarakat untuk membeli gula rafinasi cukup tinggi. Saat ini banyak isu yang beredar soal bocornya GKR ke pasar dan merugikan petani tebu. Padahal Hal itu tidak sebenuhnya benar. Karena antara GKR dengan petani tebu itu tidak berhubungan secara langsung.

” Isu ini tetap membutuhkan penanganan yang tepat sasaran. Pemerintah harus turun tangan guna menangani masalah ini, tanpa memindahkan masalah ke sektor yang lain,” tegas Supriyanto.

Menurutnya, bocornya GKR ke pasar konsumen juga semata-mata bukan karena kesalahan pelaku. Namun, adanya perbedaan yang signifikan ini membuat pelaku nakal dan sengaja menjual ke pasar karena bisa mendapatkan keuntungan lebih besar.

” Pemerintah harus bisa mencari sumber kebocoran GKR ke pasar ini di mana. Awal gula datang itu dari pabrik. FTGN melihat, masih banyak pabrik guka yang sengaha memproduksi gula yang menyerupai dengan GKP. Begitu sampai ke pasar, konsumen tidak bisa membedakan. Secara awam, GKR itu lebih halus dan lembut. Sedangkan KGP itu relatif kasar,” lanjutnya.

Ia meminta pemerintah untuk tegas menegur pabrik nakal. Menurut Supriyanto, jangan hanya karena kepentingan sebagian kecil pelaku industri gula, hal itu malah merugikan para petani yang bergantung hidupnya pada tebu dan industri gula.

Pintu Keluar Masuk Tol Jogja Solo di ACC

Previous article

Investasi DIY Selama Semester I Tahun 2019 Meningkat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja