Kota JogjaNews

Warga Minta Proyek SAH di Jalan Babaran Diteruskan

0
Proyek SAH di Jalan Babaran Diteruskan

STARJOGJA.COM, JOGJA – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta , Rabu ( 21/080 melakukan pemantauan atas proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di Jalan Babaran, Celeban, Tahunan, Umbuharjo.

Baharudin Kamba, Koordinator Forpi Kota Yogyakarta menyebutkan Pemantauan lokasi proyek SAH pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Pemerintah Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019 guna memastikan kondisi proyek pengerjaan dengan pagu anggaran sebesar Rp 10,89 miliar.

Dari hasil pemantauan dan informasi dari warga sekitar proyek nampak ada dua lobang gorong-gorong ukuran besar sisa galian masih dibiarkan karena tidak ada nampak pekerja yang berada disekitar proyek dan diberi garis sebagai pengaman.

” Dari informasi warga pengerjaan proyek SAH dimulai tanggal 6 Agustus 2019. Namun  mulai hari ini pengerjaan sudah dihentikan ,” tutur Baharudin Kamba, kepada Star Jogja FM.

Ia menyebut Warga meminta proyek SAH segera dilanjutkan karena selain merugikan warga khususnya para pedagang yang ditutup juga dapat membahayakan para pengguna jalan.

Forpi Kota Yogyakarta mendorong kepada pemerintah Kota Yogyakarta dalam waktu yang tidak lama untuk tetap menjalankan proyek SAH karena masyarakat menunggu adanya kepastian lanjutan proyek tersebut. Dapat dengan menggunakan sistem lelang ulang tetapi harus dikaji dengan teliti aturan-aturan terkait. Mengingat pula kondisi lalulintas didaerah tersebut terbilang cukup padat karena dua arah.

Dengan adanya peristiwa hukum OTT KPK pada waktu Senin (19/8/2019) di Solo, maka diharapkan para ASN tetap bekerja seperti biasa..

” Jangan takut secara berlebihan menanggapi peristiwa ini,” sebut Baharudin.

Terakhir, kedepannya para ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta jangan pernah takut dengan ancaman para pihak manapun terkait dengan lelang atau pengadaan barang jasa. Jika adanya pihak yang mempengaruhi keputusan pemenang lelang yang bukan sesungguhnya, maka dapat diinformasikan atau dikoordinasikan kepada pimpinan kepala daerah

Ganjar Pranowo Tolak Tawaran Jika jadi Mendagri

Previous article

Waspada Sindikat Penipuan CPNS

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja