Kab Kulonprogo

Aplikasi Alwa Kulonprogo Dekatkan Polisi dan Masyarakat

0
kasus pandemi Covid-19
Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution menjelaskan penggunaan aplikasi Alarm Warga (Alwa) Kulonprogo di ruang Command Center Polres Kulonprogo pada Kamis (29/8/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

STARJOGJA.COM, Info – Polres Kulon Progo mulai bebenah dan bertransformasi digital melalui aplikasi Alwa Kulon Progo untuk mendekatkan Kepolisian ke masyarakat Kulonprogo.

Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution mengemukakan aplikasi yang diperkenalkan sejak Agustus 2019 tersebut dinilai bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana di wilayah hukum Polres Kulon Progo.

Anggara menjelaskan kejahatan yang paling sering terjadi di wilayah Kulon Progo Yogyakarta adalah pencurian rumah, pencurian barang dengan modus memecahkan kaca mobil, pencurian hewan ternak, begal, hingga tawuran antarsekolah.

“Saat ini ada banyak jenis kejahatan yang terjadi di Kulon Progo maka dari itu kami meluncurkan aplikasi Alwa Kulonprogo ini agar masyarakat merasa aman dan bisa beraktivitas normal tanpa ada gangguan apa pun,” tutur Anggara kepada Bisnis, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga : Aplikasi Alarm Warga (ALWA) Permudah Pelaporan Tindak Kejahatan di Kulonprogo

Menurut Anggara ada banyak fitur yang tersedia pada aplikasi Alwa, mulai dari panic button hingga alarm sunyi yang terkoneksi langsung ke ruangan monitoring aplikasi Alwa yang ada di Polres Kulon Progo.

Anggara menjelaskan tim khusus dari Polres Kulon Progo akan langsung datang ke titik pelapor sesuai dengan GPS-nya. Waktu yang dibutuhkan petugas untuk tiba di lokasi paling lama 15 menit.

“Response time kita itu adalah 15 menit untuk tiba ke lokasi pelapor,” kata Anggara.

Untuk mendapatkan aplikasi Alwa masyarakat Kulon Progo tinggal mengunduhnya melalui ponsel pintar berbasis Android maupun iOS secara gratis.

Dua Pekerja Tertimbun Longsoran Fondasi

Previous article

Kesejangan Kaya dan Miskin Terlihat Nyata di Jakarta

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *