News

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ke Kantor IDI

0
Menkes Terawan
Keterangan foto: Kiri-Kanan: Tim Pemeriksa Kesehatan Capres dan Cawapres: Sekretaris Jenderal PB IDI- Dr. Moh. Adib Khumaidi Sp.OT (kiri), Direktur RSPAD Gatot Subroto - Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto, SpRad, Ketua Umum PB IDI - Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis Sp.OG(K), Wakil Ketua Umum IDI -Dr. Daeng M Faqih, SH MH, dan Ketua Tim pelaksana Penilaian Kemampuan Jasmani dan Rohani - Dr Astronias Bakti Awusi, SpPK, MKes

STARJOGJA.COM, Info – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendatangi kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meski pernah diberhentikan sementara sebagai anggota IDI pada 2018 terkait metode terapi cuci otak menggunakan digital substraction angiography (DSA).

Menkes Terawan datang ke kantor PB IDI di Jalan Dr GSSJ Ratulangi Menteng Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019) pukul 9.00 WIB yang disambut oleh jajaran pengurus IDI dikutip dari Antara.

Menkes Terawan berkunjung ke kantor IDI didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Pribadi dan langsung melaksanakan rapat secara tertutup.

Baca Juga : Menkes Terawan Serahkan Gaji Pertama untuk ini

Kunjungan ke kantor PB IDI ini merupakan ketiga kalinya Menkes Terawan “blusukan” setelah sebelumnya mengunjungi kantor BPJS Kesehatan pada Jumat (25/10/2019), dan mengunjungi kantor BKKBN pada Senin (28/10/2019).

Terawan mengunjungi BPJS Kesehatan untuk membahas mengenai masalah defisit keuangan program JKN, sementara kunjungan ke BKKBN berkoordinasi terkait program penurunan angka stunting.

Menkes Terawan sebelumnya mengatakan tidak akan sungkan-sungkan untuk mengunjungi berbagai institusi dan lembaga yang menjadi mitra kerja Kemenkes untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi terkait program kerja.

Hubungan antara Terawan dan IDI sebelumnya sempat menegang lantaran pada April 2018 Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI mengeluarkan surat yang isinya menetapkan dr Terawan Agus Putranto yang saat itu masih menjabat Kepala RSPAD Gatot Subroto untuk diberhentikan sementara sebagai anggota dan mencabut izin praktiknya.

MKEK IDI menilai Terawan melanggar kode etik karena mengiklankan dirinya terkait metode cuci otak dengan DSA. Namun, beberapa hari setelahnya Ketua Umum IDI saat itu Ilham Oetama Marsis memberikan keterangan pers bahwa PB IDI tidak melaksanakan keputusan MKEK IDI dan dr Terawan tetap menjadi anggota dan tetap bisa berpraktik.

Bayu

Malang Tawarkan Wisata Surfing Malam Hari

Previous article

HBO Garap Prekuel Baru Game of Thrones

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News