Flash Info

Kebijakan Khusus Bagi Industri Fintech

0
Cek pinjol ilegal
Fintech Peer to Lending ( FOTO : Bisnis.com)

STARJOGJA.COM, Info – Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan industri Fintech atau Financial Technology (Fintech) di Indonesia membutuhkan dua kebijakan yakni light touch regulation dan safe harbour policy agar tertata dengan baik.

Direktur Eksekutif Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani mengatakan industri fintech tidak bisa diatur terlalu ketat sehingga perlu azas light touch regulation. Namun juga tak bisa dilepaskan begitu saja, harus ada safe harbour policy untuk mengatur tanggung jawab penyedia layanan.

“Pertumbuhan industri fintech di Indonesia luar biasa pesat, padahal 2017 sektor ini masih belum dikenal. Perkembangan yang luar biasa tersebut akibat tingkat adopsi dan akseptabilitas masyarakat yang tinggi,” kata Triyono seperti dikutip Antara.

Baca Juga : Ini Kiat Hindari Transaksi dari Fintech Ilegal

Namun, tambahnya, masyarakat juga harus diingatkan bahwa selain kemudahan dan kegratisan yang selama ini disodorkan ada risiko tinggi yang menanti. Oleh karena itu, OJK ingin agar industri tersebut aman dan tertata dengan baik maka regulator tidak akan tinggal diam.

Kepada masyarakat Triyono menghimbau untuk selalu memilih fintech yang terdaftar di OJK atau Bank Indonesia (BI) untuk meminimalisasi risiko yang mungkin timbul di kemudian hari.

Sementara itu, PT Kas Wagon Indonesia (Cashwagon) berkomitmen terus memperkenalkan serta mengedukasi masyarakat tentang industri financial technology (fintech).

Salah satu caranya dengan mengedukasi di sekolah dalam acara Open House Sekolah Yasporbi Pasar Minggu yang berlangsung pada Sabtu, 2 November 2019 di Sekolah Yasporbi Pasar Minggu, Jakarta. Acara yang mengangkat tema “Bangkitkan Kreasi Gemilang dengan Semangat Kepahlawanan” ini juga merupakan ajang penyaluran bakat dari para siswa.

“Saya pikir ini adalah momen yang baik bagi kita untuk secara langsung berkontribusi dalam memperkenalkan financial technology (fintech) kepada masyarakat luas untuk pencapaian inklusi keuangan,” kata CEO Cashwagon Indonesia, Asri Anjarsari.

“P2P adalah layanan yang diberikan kepada pelanggan untuk memfasilitasi kebutuhan keuangan mereka. Dengan inovasi dan terobosan baru yang terus dilakukan oleh perusahaan fintech pinjaman peer to peer, terutama Cashwagon, saya berharap nantinya platform peer to peer lending dapat meluncurkan berbagai inovasi sehingga dapat menjadi unicorn di masa depan,” tambahnya.

“Kami ingin semua warga negara Indonesia mendapatkan pelayanan di jasa keuangan, siapapun orangnya tanpa ada perbedaan. Hal ini juga pastinya akan berdampak pada makro ekonomi,” ujar Asri.

Beberapa bentuk perhatian Cashwagon untuk pelanggan adalah selalu memastikan keamanan dan privasi data pribadi, mitigasi risiko dunia maya, dan penanganan keluhan pelanggan. Saat ini, Cashwagon telah memperoleh beberapa sertifikasi berkenaan dengan hal-hal ini, seperti sertifikasi ISO 27001: 2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi dari British Standard Institution (BSI), serta sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia terkait dengan Teknis Indeks Keamanan Informasi.

“Cashwagon selalu bekerja dengan mengikuti aturan dan kode etik Asosiasi Fintech serta dengan mengikuti persyaratan sertifikasi untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan kami,” kata Asri.

Tips Tetap Bugar di Musim Pancaroba

Previous article

Disney+ Streaming Video Disney Tidak Saingan Netflix

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info