Flash InfoNews

1 Desember 2019 Jadwal Perjalanan KA Berubah

0
tiket lebaran
jadwal perjalanan KA

STARJOGJA.COM, Info – Mulai 1 Desember 2019 sebagian jadwal perjalanan KA akan mengalami perubahan keberangkatan dan juga perpanjangan rute. Namun, PT KAI memastikan perubahan jadwal dan perpanjangan rute tersebut tidak akan memengaruhi tarif tiket KA.

Deputy Executive Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung, Hendra Wahyono mengatakan meskipun terjadi perubahan jadwal maupun perpanjangan rute, PT KAI akan tetap mengacu pada batas bawah dan batas atas tarif tiket KA.

“Dipastikan tidak akan ada perubahan tarif tiket, hanya mengacu pada tarifn batas bawah dan batas atas,” kata Hendra di Kantor Humas Daop 2, Kota Bandung, Senin (4/11).

Baca Juga : PT KAI Daop 6 Tutup 63 Perlintasan Tidak Resmi

Dengan perubahan jadwal dan rute KA, ia optimis mampu menambah target pendapatan akan meningkat 10% pada 2020 dari target 2019 ini.

Sementara oitu, dalam rilis yang diterima Bisnis, Perubahan ini dikarenakan KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).

“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” Ujar Diretur Utama KAI Edi Sukmoro.

Edi menegaskan, Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan. Edi menambahkan bahwa masyarakat bisa memesan tiket pada tanggal 01 November 2019 untuk keberangkatan tgl 01 Desember 2019 dan seterusnya secara bertahap di semua kanal pembelian.

“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memerhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” ujar Edi.

Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatera, Penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

“KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api,” tutup Edi.

Perubahan Jadwal KA Daop 2 Bandung :
– KA Pasundan dari Kiaracondong ke Surabaya Gubeng, yang semula berangkat pada pukul 05.35 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 10.15 WIB

– KA Kahuripan dari Kiaracondong ke Blitar, yang semula berangkat pada pukul 18.10 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 23.15 WIB

– KA Kutojaya Selatan dari Kiaracondong ke Kutoarjo, yang semula berangkat pada pukul 21.00 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 22.15 WIB

– KA Harina dari Bandung ke Cikampek, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasar Turi, yang semula berangkat pada pukul 21.25 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 21.40 WIB

– KA Ciremai dari Bandung ke Cikampek, Cirebon, Semarang Tawang, yang semula berangkat pada pukul 06.15 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 08.10 WIB

– KA Malabar dari Bandung ke Malang yang semula berangkat dari Stasiun Bandung pada pukul 15.45 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 19.50 WIB (perpanjangan rute menjadi Pasar Senen – BandungMalang)

– KA Mutiara Selatan dari Bandung ke Surabaya Gubeng, Malang yang semula berangkat dari Stasiun Bandung pada pukul 16.50 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 20.55 WIB (perpanjangan rute menjadi Gambir – Bandung – Surabaya Gubeng – Malang)

Perubahan Waktu Tempuh KA
– KA Pasundan relasi Bandung Kiaracondong ke Surabaya Gubeng mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 82 menit dari sebelumnya 16 jam 7 menit menjadi 14 jam 45 menit.

Perpanjangan Relasi KA
– KA Argo Wilis dan Turangga sebelumnya Bandung – Surabaya Gubeng pp kini menjadi Gambir – Bandung – Surabaya Gubeng pp
– KA Mutiara Selatan sebelumnya Bandung – Surabaya Gubeng – Malang pp kini menjadi Gambir – Bandung – Surabaya Gubeng – Malang pp
– KA Malabar sebelumnya Bandung – Malang pp kini menjadi Pasar Senen – Bandung – Malang pp

Bayu

Anak Sapi Terlahir dengan Dua Mulut

Previous article

Sultan HB X Soal Larangan Cadar di Kalangan ASN

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info