Kota JogjaNews

Program Donasi JKN-KIS Bantu Iuran Peserta Yang Tidak Mampu

0

STARJOGJA.COM, JOGJA – BPJS Kesehatan membuka kesempatan beramal melalui program Donasi JKN-KIS. Program ini memberikan peluang bagi badan usaha/lembaga/badan lainnya maupun perorangan untuk bisa membantu sesama yang membutuhkan uluran tangan untuk didaftarkan dan dibayarkan iurannya sebagai peserta JKN-KIS.

Novi Sabti Surya Ratri, Staf administras bidang PPK BPJS Kesehatan Kantor cabang Sleman menjelaskan bagi badan usaha, donasi JKN-KIS dapat disinergikan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang mana badan usaha mendaftarkan sejumlah keluarga tidak mampu menjadi peserta JKN-KIS dan dibayarkan iurannya melalui perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan bantuan itu bisa dibayarkan untuk peserta mandiri. Untuk siapa yang akan diberikan bantuan diserahkan kepada pihak badan usaha, apakah akan diberikan kepada masyarakat binaannya ataukah dicarikan oleh BPJS Kesehatan.

” Saat ini sudah ada cukup banyak badan usaha yang telah bergabung di dalam program ini, baik di wilayah Sleman atau Kulonprogo,” jelasnya dalam Program Bincang Special Star Jogja FM, Rabu ( 06/11).

Selain oleh badan usaha/lembaga atau badan lainnya, Program Donasi JKN-KIS juga bisa dilakukan oleh perorangan dengan mendaftarkan individu atau keluarga tidak mampu sebagai peserta JKN-KIS dan dibayarkan iurannya di muka selama minimal satu tahun .

” Dengan adanya program donasi JKN-KIS ini, diharapkan bisa membantu masyarakat yang kurang mampu untuk dibayarkan iuran JKN-KIS nya. Selain itu, melalui program ini diharapkan juga dapat membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap sesama,” lanjutnya.

Andhita Putri amalia, Staf ppk BPJS Kesehatan Kantor cabang Sleman mendorong calon peserta untuk memilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang dekat dengan tempat tinggal peserta. Biasanya faskes terdekat ini termasuk faskes tingkat 1 seperti puskesmas kelurahan, puskesmas kecamatan, klinik atau dokter-dokter praktik yang telah bekerjasama dengan BPJS. Faskes 1 ini menjadi tempat pertama yang harus masyarakat kunjungi ketika ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan penanganan pertama.

” Di faskes 1 ini juga masyarakat akan mendapatkan surat pengantar atau rujukan rumah sakit jika penyakit yang dideritanya mengharuskan untuk berobat lebih lanjut ke rumah sakit yang memiliki pelayanan dan fasilitas lebih lengkap”, terangnya.

Timnas U-19 Indonesia Memimpin, Fajar Top Skor

Previous article

Dinas Pariwisata DIY Maksimalkan Potensi Wisata Malam

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja