News

Kemenag Tuntaskan Penulisan Ulang Buku Agama

0
penceramah radikal
Forum Guru dan Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat mengadukan temuan buku pelajaran agama berisi ajaran radikalisme terbitan Kemendikbud ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Bandung, Selasa (31/3). Fortusis menyayangkan adanya muatan paham radikalisme pada buku paket Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk siswa kelas XI tingkat SMA dan sederajat. Selain itu Fortusis meminta Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk segera menginstruksikan menarik buku tersebut. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ss/pd/15

STARJOGJA.COM, Info – Kementerian Agama sedang menuntaskan penulisan ulang buku agama di lingkungan sekolah. Buku tersebut dibuat dengan berorientasi pada moderasi beragama. Berdasarkan KBBI, moderasi adalah suatu kegiatan untuk melakukan peninjauan agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku yang telah ditetapkan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan buku tersebut dicetak mulai dari tingkat SD hingga SMA maupun Madrasah Ibtidaiyah sampai Aliyah.

“Sedang ditulis total penulisan ulang terhadap buku agama. Insya Allah selesai akhir tahun ini. Buku ini sangat berorientasi pada moderasi beragama,” katanya dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, di Kemenkominfo, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Disdik Jogja Siapkan Buku Panduan Pendidikan Reproduksi

Dia menyebut upaya penulisan buku agama ini cukup masif untuk menghalau radikalise yang masuk ke lembaga pendidikan. Buku tersebut dipercaya berorientasi pada keagamaan yang moderat, menghargai orang lain, serta toleransi terhadap kepercayaan orang lain.

“Dalam era digital kita sedang hadapi tantangan yang tidak sederhana memperebutkan otoritas di ruang publik,” ujarnya.

Salah satu isu yang menjadi pembahasan untuk buku Agam Islam adalah tentang khilafah. Diketahui masa perkembangnya islam di dunia sempat terbentuk kekhalifahan seperti Utsmani.

Namun sekarang diberi pengertian bahwa kekhalifahan tidak ada lagi di masyarakat lantaran berganti dengan bangsa dan negara.

Selain itu, ada pula polemik tentang tahlilan yang sebagian masyarakat muslim masih melakukan, namun sebagian lainnya mengharamkannya. Contoh kasus ini mesti dijelaskan agar tidak menimbulkan kisruh di masyarakat lingkup pendidikan.

Saat ditanya alasan membuat ulang buku agama sejak tingkat SD, Kamaruddin menerangkan agar anak dapat terhindari dari pengaruh masyarakat luar dengan isu radikal.

“Sejak awal sudah dicekoki oleh pikiran yang intoleran, eksklusifitas, itu semua harus diantisipasi. Efektifnya Insya Allah tahun depan awal sudah bisa dipakai bukunya, cukup banyak dan bukan pekerjaan ringan juga,” terangnya.

 

Sumber : Bisnis

YLKI Ingatkan ini Saat Harbolnas 11/11

Previous article

PDIP Bantul Kunci 5 Kandidat Bakal Calon di Pilkada 2020

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News