Kab Gunungkidul

Tim Densus 88 Menggerebek Satu Rumah Markino

0
Tim Densus 88
Tim Densus 88 di GUnungkidul (harianjogja)

STARJOGJA.COM, Info – Tim Densus 88 Kepolisian menggerebek satu rumah milik Markino,37 di Dusun Ngunut Tengah RT012/02, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul.

Informasi yang dihimpun, terduga teroris itu ditangkap tim Detasemen Khusus 88 sekira pukul 08.00 WIB. Polisi juga menggeledah rumah mertua M.

Ketua RW 02 Padukuhan Ngunut Tengah, Sunarto mengungkapkan pihaknya telah menaruh curiga yang cukup lama kepada M dan keluarga M jarang bersosialisasi bersama warga sekitar. Pihaknya sudah beberapa kali mendatangi kediamannya untuk diarahkan agar bisa bergaul dengan masyarakat sekitar.

Baca Juga : Densus 88 Grebek Rumah di Playen

“Pak RT sudah menaruh curiga dan juga sudah sering mendatangi dia disuruh bergaul dengan masyarakat tapi dia tidak mau,” ujarnya, Rabu (20/11/2019).

Sunarto menjelaskan M sendiri bukanlah warga asli Padukuhan Ngunut Tengah, melainkan hanya mengikuti sang istri yang merupakan warga sekitar. M tinggal di wilayah tersebut sejak menikah dengan istrinya hingga saat ditangkap oleh Densus 88.

“Dia (M) tinggal disini sudah puluhan tahun karena ikut istrinya yang merupakan warga sini,” ujarnya.

Ia tak mengetahui persis kapan M diamankan oleh Densus 88, tetapi informasi yang didapatnya, di hari yang sama saat diamanankan M sedang keluar membeli bensin dan tak kunjung telihat hingga saat ini. Sedangkan sang istri pula turut diamankan.

“M [diamankan] berangkat kulak bensin tapi kok gak pulang, istrinya juga dibawa petugas,” ujarnya.

Sunarto mengungkapkan M bekerja sebagai sales salah satu produk. Tetapi, belakangan ini, M hanya tinggal di rumahnya sambil menjaga warung bersama sang istri.

Sunarto bersama Ketua RT, Lurah diajak oleh Densus 88 sebagai saksi saat dilakukan penggeledahan.

Ia menjelaskan beberapa barang-barang yang berhasil diamankan dari rumah M dan mertuanya yakni empat buah panci yang diduga berisi bahan-bahan peledak, satu senjata rakitan dan beberapa biji peluru, satu senjata angin laras panjang, panah beserta anak panah, busur, pedang samurai, dan buku-buku tauhid.

“Rumah yang digeledah itu ada dua, rumah M dan rumah mertuanya, dan banyak barang-barang yang diamankan,” kata dia.

Sumber : Harianjogja

UU Keistimewaan DIY Digugat ini Tanggapan Sultan HB X

Previous article

Jose Mourinho resmi pelatih Spurs

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *