Kota Jogja

Becak Listrik Yogyakarta Dapat Rekomendasi

0
tirai pembatas Becak
Sejumlah pengemudi becak menguji kenyamanan dan kemampuan becak tenaga alternatif kayuh di kawasan Jalan Bhayangkara, Jogja, Jumat (23/11/2018) ( FOTO : JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto )

STARJOGJA.COM, Info – DIY akhirnya mendapatkan rekomendasi penggunaan becak kayuh dengan tenaga penguat alternatif atau lazim disebut becak listrik Yogyakarta dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. DPRD DIY mendesak Dinas Perhubungan segera merespons surat tersebut dengan meneruskan penganggaran uji coba becak listrik pada 2020 mendatang.

Kabid Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DIY Harry Agus Triono menjelaskan Ditjen Perhubungan Darat telah memberikan dukungan terhadap Pemda DIY terkait penggunaan becak kayuh dengan tenaga penguat alternatif sesuai dengan surat nomor AJ.005/3/5/DJPD/2019 tertanggal 9 November 2019. Rekomendasi itu sebagai respons atas surat yang dikirim Gubernur DIY pada 26 Juli 2019 lalu.

Ia menjelaskan dalam rekomendasi itu pemerintah Pusat memberikan beragam syarat dalam mengoperasikan becak jenis ini. Antara lain harus ada unsur keselamatan serta melibatkan pihak terkait terutama para ahli terkait teknis pembuatan becak dalam hal ini akademisi yang melakukan riset. Selain itu dari sisi kecepatan tidak boleh lebih dari 18 kilometer per jam.

Baca Juga : Becak Bertenologi Mesin Listrik Diujicoba di Jogja

“Dengan surat tersebut jadi kewenangan daerah untuk mengatur becak kayuh dengan penguat listrik seperti yang diusulkan DIY, sudah dapat respons dengan bagus oleh pusat, bahwa itu boleh diatur oleh daerah,” jelasnya seusai menemui Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) di DPRD DIY, Selasa (26/11/2019).

Ia mengatakan keberadaan becak jenis ini ke depan bisa menjadi pengganti becak motor yang dari sisi hukum sebenarnya tidak boleh beroperasi. Ia mengklaim hal ini sebagai solusi, mengingat PBMY sendiri sudah sepakat untuk dicarikan solusi jika becak motor tak boleh beroperasi. Menurut Harry becak listrik tersebut telah dilakukan kajian tim UGM dan sudah ada prototipe dengan beberapa desain. Namun ia mengakui belum membahas secara detail terkait langkah selanjutnya karena surat rekomendasi itu baru turun pekan ini.

“Dari PBMY sudah kami pinjami [becak listrik prototipe UGM] ada dua unit sekitar dua pekan lalu. Memang untuk 2020 [kelanjutan prototipe becak listrik] belum kami anggarkan karena surat legalitas itu baru turun kan kami harus ada dasarnya untuk penganggaran, setelah [surat rekomendasi] ini tentu akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan pemerintah perlu memasukkan becak motor dalam perencanaan transportasi untuk dicarikan solusi ke depan. Pihaknya meminta Dinas Perhubungan DIY untuk segera merespons surat rekomendasi atau turunnya legalitas becak listrik dari pemerintah pusat itu melalui penganggaran di 2020.

“Kajian tentang becak listrik atau alih fungsi becak motor ke becak listrik ini kan prototipe sudah ada, saya minta di 2020 itu dianggarkan lanjutannya agar ada perkembangan untuk merubah becak motor yang tidak sesuai aturan ini ke becak yang sesuai aturan [becak listrik],” katanya.

Sumber : Harian Jogja

Pendaftaran CPNS 2019 Yogyakarta Diperpanjang 2 Hari

Previous article

Begawan Properti Ciputra Meninggal Dunia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja