News

KAI Resmi Berlakukan Jadwal Baru KA

0
jadwal baru KA
FOTO : ALDI

STARJOGJA.COM, JOGJAKAI Resmi Berlakukan Jadwal Baru KA. Jadwal baru ini diberlakukan Per 1 Desember. Masyarakat pengguna layanan Kereta api diminta untuk memastikan kembali jadwal perjalanannya. Perubahan tak terkecuali untuk jadwal KA lokal.

Himbauan ini disampaikan oleh Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto. Ia menjelaskan, perubahan jadwal Baru KA tersebut lantaran KAI akan mulai menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA tahun 2019 PT KAI (Persero).

“Penggunaan Gapeka 2019 ini akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA Baru,” jelasnya.

Baca Juga : Penumpang KA, Ada Perubahan Jadwal KA 1 Desember

Menurutnya perubahan tersebut berlaku di seluruh Indonesia, termasuk KA Lokal yang ada di Daop 6.

” Perubahan jadwal ini juga merupakan respond dari permintaan pasar,” jelas Eko.

Eko menuturkan, perubahan-perubahan jadwal tersebut disebabkan seperti adanya KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) maupun KA Bandara Adisumarmo yang berfungsi. Nantinya ada 17 KA yang berhenti di Stasiun Wojo. Selain itu, berfungsinya double track, seperti double track yang ada di ruas Solo Balapan sampai dengan Kedung Banteng juga membuat perubahan jadwal dilakukan.

” Untuk jadwal KA lokal perubahannya tidak siginifikan, Silahkan update jadwal perjalanan Anda,” lanjut Eko.

Eko di akhir pembicaraan meminta masyarakat untuk mengupdate jadwal perjalanannya. Informasi seputar jadwal kedatangan dan keberangkatan kereta api bisa didapat di KAI acces atau hubungi contact center 121

” Kami menghimbau agar para penumpang yang akan menggunakan KA tidak berpedoman pada kebiasaan jam keberangkatan lama atau waktu keberangkatan dengan jadwal gapeka lama,”

Seluruh Kecamatan disiapkan Jadi Kecamatan Inklusi

Previous article

Penyelundupan Harley, Ari Ashkara Terancam Pidana

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News