Health

Vape di Amerika Dijual untuk Usia Diatas 21 Tahun

0
tembakau alternatif
Seorang pedagang rokok elektronik (e-cigarette) memperlihatkan tiga buah roko elektrik di pusat penjualan rokok elektrik di jl Rajawali, Palembang, Kamis (21/5). Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (MENDAG) Rachmat Gobel dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (MENKES) melarang penjualan dan impor roko elektronik (e-cigarette) dikarenakan mengandung zat nikotin yang berbahaya bagi kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Rei/pd/15.

STARJOGJA.COM, Info – Penjualan produk tembakau dan juga vape kepada siapa pun yang berusia di bawah 21 tahun di Amerika Serikat, akan dilarang berdasarkan hasil kongres pada rapat anggaran akhir tahun yang kemungkinan akan disahkan minggu ini.

Dikutip dari Washington Post pada Senin (16/12/2019), langkah tersebut diambil karena sebelumnya, penjualan rokok hanya legal bagi mereka yang berusia di atas 18 tahun.

Baru-baru ini Presiden Amerika Serikat, Donald Trump juga mengatakan kepada wartawan bahwa ia mendukung peningkatan usia pembelian produk tembakau menjadi di atas usia 21 tahun.

Penggiat kesehatan juga mengapresiasi langkah pemerintah Amerika Serikat dalam memerangi penyakit akibat produk tembakau, termasuk juga mengurangi akses anak-anak kepada produk vape.

Baca juga: Korban Rokok Vape di AS 29 Orang Tewas

Menaikkan usia bagi mereka yang mengonsumsi tembakau dirancang sebagai usaha mengurangi kemampuan remaja mendapatkan rokok tembakau dan vape dari teman atau kenalannya yang lebih tua. Regulator federal mengatakan bahwa akses sosial adalah cara paling umum bagi anak-anak untuk mendapatkan produk vape.

“Meskipun menaikkan usia ke 21 adalah langkah positif, dalam hal ini, industri tembakau mendukungnya untuk menghindari kebijakan lain, seperti menghilangkan rasa pada rokok elektrik dan rokok mentol yang akan memiliki efek yang jauh lebih besar,” kata Matthew Myers, Presiden dari Campaign for Tobacco-Free Kids, sebuah kelompok advokasi anti-tembakau.

Erika Sward, juru bicara dari American Lung Association lebih lanjut menyebutkan langkah ini tak serta merta akan menekan epidemik. Menurutnya, organisasinya hanya mendukung penuh pelarangan semua produk yang berhubungan dengan tembakau.

Dari sisi pelaku usaha, Altria, produsen rokok Marlboro yang memiliki 35 persen saham produsen rokok elektrik Juul juga mendukung gerakan ini, bersama dengan perusahaan rokok lain, Reynold American Inc yang memiliki Big Tobacco Company.

Pesan Nadiem Makarim ke Sekjend Baru

Previous article

BATAN Berhasil Perbaiki Kualitas Varietas Padi Rojolele

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Health