News

Febri Diansyah Tidak Lagi Juru Bicara KPK

0
juru bicara KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersiap memberikan keterangan pers mengenai pengembangan perkara dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017-2018 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). KPK membuka penyidikan baru dengan dua orang tersangka yaitu, Rizal Djalil yang merupakan anggota BPK sebagai pihak penerima dan Leonardo Jusminarta Prasetyo yakni Komisaris Utama PT. Minarta Dutahutama sebagai pihak pemberi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

STARJOGJA.COM, Info – Febri Diansyah memutuskan untuk melepas jabatan juru bicara KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi per hari ini, Kamis (26/12/2019). Febri lebih memilih menjabat selaku Kepala Biro Humas KPK yang telah disandangnya sejak 6 Desember 2016 silam.

Polemik rangkap jabatan memang mencuat setelah pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri mencari juru bicara baru mengingat posisi itu selama ini diisi Febri yang juga Kabiro Humas KPK.

“Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai,” ujar Febri, Kamis (26/12/2019).

Febri mengatakan bahwa posisi jubir KPK ke depan akan dipilih melalui proses seleksi. Namun, belum diketahui kapan proses seleksi akan dimulai.

Baca Juga : Pegawai KPK Gulirkan Pita Hitam, Ada Apa ?

Febri juga mengatakan bahwa alasan merangkap jabatan sekaligus karena saat itu telah sesuai peraturan komisi (Perkom) No. 1 tahun 2015. Berdasarkan perkom tersebut, pimpinan Agus Rahardjo cs juga saat itu meminta Febri untuk melaksanakan dua tugas sekaligus.

“Sampai akhirnya ada pengubahan aturan di 2018, salah satunya usulan kami di Biro Humas agar ada pemisahan [antara jubir dan Kabiro Humas],” kata Febri.

Setelah melepas posisi jubir, Febri mengaku akan lebih fokus dan maksimal sebagai Kabiro Humas KPK untuk tetap memberikan informasi tentang komisi antirasuah kepada masyarakat.

“Saya sudah melaksankan sebaik-baiknya [sebagai jubir],” ujar Febri.

Febri berharap ke depan siapa pun yang menjadi jubir baru KPK tetap menjadi saluran komunikasi publik mengingat hal itu merupakan sarana pertanggungjawaban KPK.

“Kami harapkan itu masih menjadi frame dan konsep berpikir yang clear karena ketertutupan justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan baru. Tradisi KPK yang egaliter dan yang terbuka selama ini diharapkan bisa lebih baik ditingkatkan,” kata Febri.

Selain jubir, posisi yang saat ini kosong di KPK adalah Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (pengolahan informasi dan data), dan Deputi INDA.

Rata-rata, semua posisi tersebut masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan mulai mencari keenam kandidat di posisi itu sehingga ke depan tidak ada rangkap jabatan.

“Misalnya Jubir dirangkap oleh Kabiro Humas, Deputi Penindakan dirangkap oleh Direktur Penyidikan, karena double-double itu pasti membebani juga kepada personelnya,” kata Nurul beberapa waktu lalu.

Khusus untuk Febri, dia menyerahkan keputusan itu pada Febri apakah memilih menjadi jubir KPK atau tetap sebagai Kabiro Humas KPK.

Namun, jika Febri memilih sebagai Kabiro Humas maka pihaknya akan membuka seleksi jubir KPK. Seleksi kemungkinan akan dibuka pada pertengahan Januari 2020.

Nurul khawatir rangkap jabatan membuat tidak efektif dalam bekerja sementara beban kerja justru semakin bertambah.

“Jadi kami akan melengkapi, motifnya adalah untuk melengkapi agar kemudian jalannya sesuai harapan, namanya dibuat struktur, kan ada orangnya [yang mengisi],” kata Nurul.

Menag : Larangan Menjalankan Ibadah Langgar Konstitusi

Previous article

Bagaimana Ramalan Cinta di tahun 2020

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News