News

Kasus Natuna, Pemerintah Harus Hadir Langsung

0
iran latihan perang
Sejumlah kapal asing yang tertangkap pihak berwenang siap untuk ditenggelamkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. - Antara

STARJOGJA.COM, News – Isu soal nelayan China yang dikawal “coast guard” mencuri ikan di Natuna mendapat respon keras dari berbagai pihak. Menyelesaikan kasus Natuna itu Ketua Institut Keamanan Dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) Didik Heru Purnomo mengatakan pemerintah harus hadir langsung di Natuna.

“Kita harus hadir disana. Semua armada kita, angkatan laut, Bakamla KKP harus hadir disana setiap saat, itu bukti kita berdaulat atas wilayah itu,” katanya kepada Starjogja.com Rabu (8/01/2020).

Menurutnya, langkah dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang mengirim 120 Nelayan Pantura ke Natuna cukup bagus. Hal itu menandakan tidak ada kekosongan yang nantinya akan diisi oleh negara lain.

Baca Juga : Dibalik Prosesi Ritual Tepung Tawar Masyarakat Melayu Natuna

“Bagus (mengirim nelayan), karena laut kita besar sekali. Nelayan kita kan terbatas karena dana kurang peralatan kurang, dengan mengirim nelayan kesana maka mengisi kekosongan ini,” katanya.

Didik menjelaskan terkait Kasus Natuna atau pencurian ikan oleh China, pemerintah harus tegas untuk mempertahankan kedaulatan NKRI. Anggapan China soal nine dash line atau sembilan garis putus-putus maupun traditional fishing zone atau area penangkapan ikan tradisional harus ditolak pemerintah.

“Itu daerah yang tumpang tindih sehingga kita berdasarkan ZEE international diakui 100 lebih negara kita punya daerah yang diakui. Kita menolak klaim itu berdasarkan konvensi itu,” katanya.

Izin Dahulu

Menurutnya Indonesia terbuka bagi negara lain untuk mencari ikan di perairan ZEE Indonesia. Hanya saja negara tersebut harus izin terlebih dahulu.

“Barangsiapa yang mau mengadakan kegiatan mencari ikan harus ada izin. Negara lain mencari ikan ada izin itu gapapa, dalam konvensi itu memberikan kesempatan untuk negara lain di zee, kan ada negara yang tidak punya patai seperti Nepal padahal laut ini adalah rahmat Tuhan untuk kepentingan manusia,” katanya.

Didik memaparkan banyak negara yang mengambil ikan di ZEE Indonesia yang izin terlebih dahulu.

“Tidak masalah karena banyak negara yang menangkap ikan di ZEE kita banyak, Taiwan, Jepang, Vietnam, Malaysia itu ga masalah asal ada ijin,” katanya.

Sementara yang dilakukan nelayan China yang menangkap ikan dan dikawal kapal Coast Guard tersebut menyalahi aturan. Kondisi serupa tidak banyak terjadi di ZEE lainnya di Indonesia.

“Kalo negara lain ZEE kita clear dengan 10 negara. Utara Sabang ada India Thailand kita ga masalah di Selat Malaka dengan Malaysia, Selat Singapura dengan Singapura, Laut China Selatan ada Malaysia Vietnam dan Brunai, di Sulawesi di Maluku ada Filipina ada Papua nugini dan Timor Leste sepanjang ini tidak masalah karena ada ijinnya,”katanya.

 

Film Nikah Yuk Tayang di Bulan Februari 2020

Previous article

Tiket Penjualan Film 1917 Bakal Meningkat ?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News