News

Pelarangan Penerbitan Visa Umrah, Travel Rugi 2 Triliun

0
jemaah umrah positif Covid-19
umrah

STARJOGJA.COM, Info – Industri travel umrah dan haji Indonesia diperkirakan merugi sekitar Rp 2 triliun per bulan, akibat adanya kebijakan pelarangan penerbitan visa umrah oleh Kerajaan Arab Saudi.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan pihaknya berharap pemerintah memberikan solusi atas dampak dari pelarangan penerbitan yang dialami para travel haji dan umrah kepada para jamaah di Indonesia.

Dia mengatakan akibat pelarangan itu, pihaknya mengalami kerugian paling tidak sekitar Rp2 triliun per bulan.

Baca Juga : 1.000 Jemaah Korban First Travel Akan Berangkat Umroh

“Sebulan paling tidak Rp2 triliun kurang lebih,” katanya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (27/2).

Baca juga:

Dalam hal ini, jamaah yang sudah terlanjut mendaftar dan bahkan akan berangkan mau tidak mau harus dijadwal ulang.

“Kami usahakan dijadwalkan ulang,” lanjutnya.

Dia pun meminta seluruh mitra dalam hal ini mitra penerbangan, hotel, bus, katering, handling dan vendor lainnya untuk membantu proses penjadwalan ulang (reschedule) dengan tidak menghanguskan deposit serta tanpa syarat yang memberatkan agen perjalanan.

Di sisi lain dia juga berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi di jakarta untuk membantu proses perpanjangan masa berlaku visa jamaah umroh yang sudah terbit tanpa syarat yang memberatkan travel umrah dan jamaahnya. Seperti diketahui, Arab Saudi memutuskan menutup sementara akses masuk bagi warga negara asing lantaran sebagai antisipasi merebaknya virus corona atau COVID-19.

“Kami juga meminta para anggota travel umroh untuk melakukan perencanaan kembali tentang jadwal penerbangan jamaah sehingga hak jamaah tetap bisa ditunaikan.”

Adapun, pada 2019 lalu, Syam mengatakan total jamaah umrah yang berangkat dari travel umrah dan haji yang terdaftar sebagai anggota Sapuhi sebanyak 4.900 orang jamaah.

Benny Wahyudi Berlabuh ke PSIM

Previous article

Korban Virus Corona di Korea Selatan 1.261

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News