Kab Sleman

Driver Ojol Jogja Rusuh dengan Debt Collector

0
Babarsari
driver ojol Jogja rusuh dengan DC membuat ratusan polisi berjaga-jaga di babarsari (hamid/harianjogja)

STARJOGJA.COM, Info – Kerusuhan terjadi di Jogja antara pengemudi atau driver ojek online (ojol) dengan sekelompok massa yang diduga debt collector (DC) pindah ke wilayah Babarsari, Caturtunggal, Depok Sleman, Kamis (5/3/2020).

Semula, massa kedua belah pihak pecah di kawasan Ring Road Utara. Pantauan reporter Harianjogja.com, di lokasi kejadian Kamis sore, dua massa terlibat bentrok. Sekelompok massa non-ojol terlihat berlarian membawa serbagai senjata seperti kayu.

Ratusan polisi diturunkan ke lokasi. Salah satu massa yang diduga dari kelompok DC dipukul mundur ke arah Jalan Solo.

Sebelumnya pengendara ojel online (ojol) dan sejumlah orang yang diduga debt collector terlibat aksi saling lempar batu di Ring Road Utara, sebelah timur Polsek Depok Timur, Kamis (5/3/2020) siang.

Baca Juga : Tarif Ojol Baru Pengaruhi Pendapatan Ojek Online Jogja

Puluhan orang berjaket ojol warna hijau dan sekumpulan massa saling melemparkan batu dan mengumpat di tengah jalan. Akibatnya, Ring Road Utara sempat macet dan dipenuhi ketegangan.

Kapolres Sleman Rizky Ferdiansyah mengatakan tawuran tersebut bermula dari kesalahpahaman. Insiden itu juga merupakan rentetan dari penggerudukan ratusan pengendara ojol di salah satu perusahaan leasing yang berada di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, Rabu (4/3/2020).

Penggerudukan itu mereka lakukan sebagai bentuk solidaritas atas penganiayaan yang dialami salah satu ojol bernama Luthfi Aditya Kusuma, 29, warga Samigaluh, Kulonprogo yang diduga dianiaya oleh sejumlah debt collector (DC) dari perusahaan tersebut, Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres mengatakan perusahaan leasing tersebut berusaha menyelesaikan masalah ini dengan melakukan mediasi di kantor ojol di Ring Road Utara.

“Tetapi karena datangnya di kantor [ojol] dan datang bersama-sama, teman-teman dari ojol menganggap kantor mereka diserang. Mediasi berlangsung di atas, temen-temen mereka [DC] di bawah, dan teman-teman ojol menganggap kantor mereka diserang, padahal enggak,” kata Rizky.

Buntut Kerusuhan

Pengendara ojel online (ojol) dan sejumlah orang yang diduga debt collector terlibat aksi saling lempar batu di Ring Road Utara, sebelah timur Polsek Depok Timur, Kamis (5/3/2020) siang.

Puluhan orang berjaket ojol warna hijau dan sekumpulan massa saling melemparkan batu dan mengumpat di tengah jalan. Akibatnya, Ring Road Utara sempat macet dan dipenuhi ketegangan.

Kapolres Sleman Rizky Ferdiansyah mengatakan tawuran tersebut bermula dari kesalahpahaman. Insiden itu juga merupakan rentetan dari penggerudukan ratusan pengendara ojol di salah satu perusahaan leasing yang berada di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, Rabu (4/3/2020).

Penggerudukan itu mereka lakukan sebagai bentuk solidaritas atas penganiayaan yang dialami salah satu ojol bernama Luthfi Aditya Kusuma, 29, warga Samigaluh, Kulonprogo yang diduga dianiaya oleh sejumlah debt collector (DC) dari perusahaan tersebut, Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres mengatakan perusahaan leasing tersebut berusaha menyelesaikan masalah ini dengan melakukan mediasi di kantor ojol di Ring Road Utara.

“Tetapi karena datangnya di kantor [ojol] dan datang bersama-sama, teman-teman dari ojol menganggap kantor mereka diserang. Mediasi berlangsung di atas, temen-temen mereka [DC] di bawah, dan teman-teman ojol menganggap kantor mereka diserang, padahal enggak,” kata Rizky.

Polisi kemudian menenangkan massa dan memindahkan mediasi antara ojol dan perusahaan leasing di Polsek Depok Timur. Situasi di Ring Road utara pun berangsur kondusif meski mass masih berkerumun.

“Kami bubarkan langsung. Sekarang kami mediasi, kami telusuri, kalau ada permasalahan hukum, akan kami proses secara hukum,” ujar Kapolres Sleman.

Sebelumnya, pengendara ojol yang jadi korban dugaan penganiayaan, Luthfi menjelaskan awalnya dia ingin membantu salah ojol yang diberhentikan oleh dua orang DC di depan kantor perusahaan leasing yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.

“Melihat ada ojol diberhentikan, saya putar balik. Lalu saya tanya ini ada apa, kemudian ojol itu bilang jika motornya akan ditarik [oleh DC] karena terlambat bayar cicilan satu bulan. Lalu saya tanyakan soal surat resmi penarikan ke DC-nya. Mereka malah ngotot dan marah-marah,” ujar Luthfi, Rabu.

Tak terima dengan aksi yang dilakukan oleh Luthfi akhirnya kedua DC tesebut memanggil rekannya sesama DC untuk datang. “Kami sempat debat, dikira saya sok jagoan, Saya enggak tahu dia [DC] ngomong apa, kemudian datanglah delapan orang lainnya yang sepertinya juga DC. Mereka lantas memukuli saya, teman saya sempat datang namun apa boleh buat, mereka langsung mengeroyok saya,” ujar dia.

Akibat pengeroyokan itu, Luthfi mengalami luka memar di bagian dahi dan kepala bagian kanan. Setelah memvisum lukanya, dia lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Depok Timur.

Kanitreskrim Polsek Depok Timur Iptu Mahardian Dewo menjelaskan laporan perselisihan antara ojol dan DC bukan sekali itu terjadi. Sebagian laporan, kata dia, ada yang diselesaikan lewat jalur hukum ada juga yang diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kalau untuk kejadian yang di Jalan Wahid Hasyim, sepertinya memang ada dugaan penganiayaan. Tetapi kami belum bisa memastikan kasus tersebut merupakan pengeroyokan atau pemukulan biasa, tunggu saja proses pemeriksaannya,” ucap dia.

UPDATE.

Kabid Humas Polda DIY kombes pol Yulianto menyatakan pada pukul 19.30 WIB,Kondisi sudah kondusif.Ia juga meminta semua pihak menahan diri.

Himbauan kepada semua pihak dalam peristiwa hari ini kamis tanggal 5 maret 2020 antara ojol dengan DC.

” Jajaran kepolisian Polda DIY bersama stake holder lainnya sedang mengupayakan penyelesaian dari masalah ini. Pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa ini hendaknya jangan membuat situasi tidak kondusif, karena akan membuat masalah tidak bisa segera di selesaikan.
Hal2 yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada peristiwa ini pasti akan dilakukan tindakan hukum yang proporsianal” katanya.

Sumber : harianjogja

Kesiapan Sleman Hadapi Corona, Pola Hidup Sehat

Previous article

Pembebasan Pajak Hotel dan Restoran Selama 6 Bulan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman