Kab SlemanNews

Ini Instruksi Bupati Sleman Terkait Corona

0
Perantau Tunda Mudik
Bupati Sleman Sri Purnomo

STARJOGJA.COM,SLEMAN – Bupati Sleman, Sri Purnomo mengeluarkan instruksi bupati tentang peningkatan kewaspadaan dan penanganan terhadap risiko penularan infeksi corona virus disease (COVID-19) di wilayah Kabupaten Sleman.

Pemkab Sleman juga menyelenggarakan jejaring komunikasi 24 jam melalui pusat informasi 0878 1999 3434 / 0821 3939 7473 dan emergency call (0274) 868 9000.

Dalam instruksinya, Bupati Sleman meminta kepala perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, Kepala BUMN/BUMD di Kabupaten Sleman, kepala instansi vertikal dan PMI, kepala desa se-Kabupaten Sleman, pimpinan badan usaha, lembaga swasta, dan lembaga masyarakat dan masyarakat di wilayah Kabupaten Sleman untuk menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan air mengalir di lingkungan kerja masing-masing.

” Batasi Perjalanan ke luar daerah,” pinta Bupati dalam instruksi bupati yang diterima redaksi starjogja.com, Selasa (18/03).

Perangkat daerah juga diminat memetakan kelompok sasaran potensial terinfeksi COVID-19 dan memfasilitasi sosialisasi mengenai risiko penularan infeksi COVID-19 serta pencegahan dan pengendaliannya dan menunda kegiatan yang menghadirkan banyak orang kecuali kegiatan yang sangat penting dengan ketentuan penyelenggara wajib menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan air mengalir.

Bupati Sleman juga meminta camat dan kepala desa melaksanakan tugas sebagai beriku mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi COVID-19 di wilayahnya serta mensosialisasikan gerakan masyarakat hidup sehat.

“Kemudian menciptakan suasana kondusif di masyarakat dan meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pengendalian risiko penularan COVID-19,” katanya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melaksanakan kebijakan teknis peningkatan kewaspadaan risiko penularan infeksi COVID-19 beserta pencegahan dan pengendaliannya sesuai dengan pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi COVID-19 dari
Kementerian Kesehatan.

“Dinas Kesehatan juga melaksanakan pemantauan dan evaluasi kesiapan sektor kesehatan dalam menghadapi infeksi COVID-19,” katanya.

Keluarga Guru Besar UGM Izinkan Umumkan Identitas

Previous article

Alat Pelindung Diri Tenaga Medis Wajib Diadakan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman