Kota JogjaNews

Antisipasi Corona, Lapas Tutup Kunjungan

0
lapas tutup kunjungan

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Cegah Penularan Corona, Kementerian Hukum dan HAM terapkan sejumlah kebijakan. Antisipasi Corona, Lapas tutup Kunjungan . Lapas di seluruh Indonesia juga diminta mewaspadai potensi penyebaran dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Slamet Prihantara menegaskan penanganan Covid-19 perlu memperhatikan anjuran penanganan medis dari pemerintah. Selain itu ia menegaskan agar seluruh UPT menyediakan sarana alat cuci tangan, disinfektan, dan sebagainya yang menunjang penanganan virus tersebut.

Berdasarkan hal tersebut Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengambil langkah antisipatif dengan meniadakan layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga 1 April 2020 atau mengikuti perkembangan selanjutnya. Kendati demikian, UPT Pemasyarakatan tak lantas menghilangkan hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Solusi tetap diberikan agar para WBP bisa tetap menjaga hubungan dengan keluarganya.

BACA JUGA : Ratusan Warga Binaan Lapas di DIY Belum Masuk DPT

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY , Indro Purwoko, menyampaikan bahwa pembatasan kunjungan kepada warga binaan pemasyarakatan perlu disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di Lapas/Rutan. Lapas tutup Kunjungan.

” Yang penting sekali bagaimana kita mengantisipasi virus covid-19, bagaimana kita mengendalikan diri kita sendiri, jangan menganggap sepele, karena virus ini tidak memandang jabatan, kalau toh kena ya kena,” tegas Kakanwil.

Kakanwil berharap seluruh jajaran dapat mengantisipasi dan bertanggungjawab terhadap diri sendiri serta tugas dan fungsi. Termasuk juga perlunya sosialisasi lebih awal terkait pencegahan dan penanganan covid-19 di lingkungan UPT.

Indro menghimbau agar seluruh Kepala UPT menyisir anggaran penanganan covid-19 sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan.

SUMBER : https://jogja.kemenkumham.go.id

Italia Catat Rekor Baru Jumlah Pasien Corona

Previous article

22 RS di DIY Jadi Rujukan Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja