NewsNusantara

AirAsia Indonesia Hentikan Sementara Penerbangan

0
Tekanan Wabah Corona
foto : bisnis.com

STARJOGJA.COM, JAKARTA –  AirAsia Indonesia menghentikan sementara seluruh layanan penerbangan mulai 1 April 2020. Keputusan ini mempertimbangkan situasi risiko wabah virus Corona penyebab Covid-19 di Indonesia.

Penerbangan rute domestik akan dihentikan sementara hingga 21 April 2020, rute internasional dihentikan hingga 17 Mei 2020, menurut keterangan resmi AirAsia Indonesia di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

AirAsia Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memulai kembali layanan penerbangan nantinya saat situasi mulai membaik.

Penumpang yang terdampak akan menerima pemberitahuan melalui email dan SMS yang terdaftar saat pembelian tiket.

AirAsia menawarkan fleksibilitas pilihan, termasuk kesempatan untuk “Ubah Jadwal” tanpa batas dan tanpa biaya tambahan, atau “Akun Kredit” berupa saldo senilai pembelian yang dapat digunakan untuk pembelian tiket berikutnya selama 365 hari.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan kompensasi yang ditawarkan, silakan kunjungi support.airasia.com.

Untuk pemesanan yang dilakukan melalui layanan group booking, agen perjalanan atau pihak ketiga lainnya, dapat menghubungi agen masing-masing untuk bantuan lebih lanjut.

Bagi calon penumpang yang mempunyai kebutuhan mendesak untuk melakukan perjalanan dalam waktu dekat, manajemen menyarankan untuk mengubah jadwal keberangkatannya menjadi sebelum tanggal 1 April 2020.

Calon penumpang juga disarankan untuk memantau informasi imbauan terkini yang tersedia di support.airasia.com dan akun sosial media AirAsia dari waktu ke waktu.

AirAsia Indonesia tetap berkomitmen menawarkan layanan penerbangan khusus dalam upaya repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), maupun pengiriman barang bantuan ke lokasi-lokasi yang terdampak oleh situasi pembatasan perjalanan.

AirAsia Indonesia juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Penumpang Bus dari Luar DIY Wajib Didata

Previous article

Penutupan Wilayah Kearifan Lokal Untuk Perlindungan Warga

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News