Kab Bantul

Kewalahan, Rumah Sakit Darurat Bantul Segera Operasi

0
Rumah Sakit darurat Bantul
Layanan PSC 119 Bantul ( FOTO : Harian Jogja)

STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan rumah sakit darurat khusus menampung pasien terkait Coronavirus Disease atau Covid-19 menempati bangunan bekas Puskesmas Bambanglipuro di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro. Rumah sakit darurat Bantul akan mulai dioperasikan pada pekan depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis menegaskan kepastian rumah sakit darurat Covid-19 itu setelah menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), “Forkompinda setuju eks Puskesmas Bambanglipuro dimanfaatkan sebagai RS Darurat Covid-19. Gugus Tuga segera menindaklanjuti persiapkan semuanya supaya bisa operasional,” kata Helmi, Rabu (1/4/2020).

Alasan pemanfaatan bekas Puskesmas Bambanglipuro itu untuk mempercepat pengadaan rumah sakit darurat mengingat kondisi penularan Covid-19 masih terjadi dan rumah sakit rujukan Covid kewalahan untuk menerima pasien. Selain itu, lokasi tersebut sudah ada fisik bangunannya serta sarananya karena dulunya digunakan sebagai puskesmas rawat inap.

Baca Juga : Bantul Siapkan RS Darurat Corona

Pihaknya hanya perlu pembersihan dan pembenahan serta melengkapi sarana medisnya agar sesuai standar. Rencananya sebagian sarana medis akan memanfaatkan dari puskesmas rawat inap yang belum terpakai. Selain itu Dinas Kesehatan juga tengah menyiapkan sumber daya dokter, perawat, dan tenaga medsi lainnya

Sementara untuk biaya operasionalnya masih dihitung, “Biaya operasional akan segera dikoordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah menentukan dan dinas Kesehatan Berapa yang akan diusulkan,” kata Helmi.

Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo mengatakan rumah sakit darurat nantinya hanya akan menampung pasien terkait Covid dengan gejala ringan dan sedang. Sementara pasien dengan gejala berat akan dirawat di rumah sakit rujukan Covid.

Ia menjelaskan sebenarnya pasien terkait Covid baik Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif yang memiliki jelala ringan atau tanpa gejala bisa isolasi mandiri di rumah. “Rumah sakit darurat ini hanya sebagai media ketika harus dipulangkan bisa berisiko, sehingga pelru RS darurat,” kata Agus.

Selain itu, Agus mengatakan adanya kebijakan Bupati Bantul agar pasien terkait Covid-19 tetap mendapat pengawasan dan pengawasan paling mudah adalah dengan membuat rumah sakit darurat yang bisa dipantau setiap saat perkembangannya oleh tim medis. Pihaknya membutuhkan waktu sepekan untuk persiapan, “Kami upayakan seminggu lagi beroperasi,” ujar Agus.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul jumlah ODP mencapai 394 orang, PDP 58 orang, dan positif Covid-19 sebanyak lima orang. Data tersebut tercatat sampai 31 Maret lalu. dari jumlah tersebut yang rawat inap OPD sebanyak lima orang, PDP 36 orang.
Sumber : Harianjogja

Pasien Positif Corona DIY Total 28 Orang

Previous article

Kylie Jenner Peduli Corona Buat Hand Sanitizer

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul