Kota JogjaNews

Lahan Pemakaman Khusus Disiapkan Untuk Pasien Corona

0
lahan pemakaman khusus
Ilustrasi Makam ( foto : harian Jogja)

STARJOGJA.COM,JOGJA –  Lahan Pemakaman Khusus Disiapkan Untuk Pasien Corona. DIY menyiapkan lahan sebagai tempat pemakaman khusus bagi pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi jika ada masyarakat yang menolak pemakaman jenasah yang terpapar covid-19.

“Kita harus menyediakan Lahan Pemakaman Khusus . Apabila masyarakat tidak menerima kita sudah ada, kabupaten sudah menyiapkan,” kata Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sigit Sapto Rahardjo, di Gedhong Pracimasana Kantor Kepatihan di Yogyakarta, Jumat.

Ia mengatakan saat ini pemerintah kabupaten yang telah menyediakan lahan pemakaman khusus pasien COVID-19 adalah Pemkab Sleman dan Pemkab Bantul.

“Sleman sudah menyiapkan beberapa hektare untuk di Prambanan di sisi barat maupun di sisi timur jalan. Bantul juga sudah menyiapkan untuk itu,” kata dia.

Dia menjelaskan upaya penyediaan pemakaman umum untuk pasien COVID-9 dilakukan karena di beberapa daerah muncul kasus penolakan jenazah oleh warga karena dianggap bisa menularkan virus corona jenis baru itu.

Meski demikian, Sigit belum dapat memastikan berapa titik yang akan menjadi lokasi pemakaman pasien COVID-19.

“Yang saya tahu baru Bantul sama Sleman. Tapi yang belum tahu kepastiannya untuk Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Prinsipnya kita siap,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (03/04).

Dia menjelaskan pemakaman jenazah pasien COVID-19 apabila dilakukan sesuai protokol akan meminimalisasi penularan.

Jenazah dari pasien tersebut, apabila telah terbungkus plastik secara rapat dan dimasukkan peti, tidak akan membahayakan orang lain karena ukuran virus sangat kecil dan plastik akan menahan virus untuk tidak menyebar di udara.

Untuk itu, meskipun sangat menyayangkan penolakan tersebut dan berharap tidak terjadi di DIY, pihaknya tetap menyediakan pemakaman untuk pasien yang meninggal karena Covid – 19.

” Pemakanan jenazah suspect Covid – 19 apabila dilakukan sesuai protokol akan meminimalisir penularan. Jenazah dari pasien tersebut apabila telah terbungkus plastik secara rapat dan dimasukkan peti tidak akan membahayakan orang lain, ” lanjutnya.

Hal tersebut karena ukuran virus sangat kecil dan plastik akan menahan virus untuk tidak menyebar di udara. Untuk itu, jenazah yang sudah di masukkan dalam plastik dan peti tidak boleh lagi di buka, dan harus segera dimakamkan.

Selain itu, untuk meminimalisir penularan, jenazah harus segera dikebumikan maksimal 4 jam setelah dinyatakan meninggal. Selain itu pemakaman harus dilakukan oleh petugas khusus yang ber APD lengkap.

” Pengantar jenazah di batasi, sehingga tidak terjadi kerumunan yang justru mengakibatkan potensi penularan makin tinggi,” terangnya.

Penelitian telah menyebutkan, Virus Corona akan mati dengan sendirinya 7 jam setelah apsien meninggal. Hal tersebut dikarenakan virus tidak bisa hidup mandiri, dan harus hidup pada tubuh yang bernyawa.

Ketika virus hendak melakukan pembelahan atau berkembang biak, virus harus mencari inang. Apabila inangnya mati, maka virusnya juga akan mati, karena asupan makan datang dari inangnya.

Coba Cara Ini Untuk Sehat dan Bahagia!

Previous article

Distribusi APD Difokuskan ke RS Non-rujukan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja