Flash Info

Gaji Pejabat India Dipotong karena Corona

0
puncak Omicron
Migrant workers and their families board buses during a lockdown imposed due to the coronavirus in New Delhi, India, on Saturday, March 28, 2020. Indian Prime Minister Narendra Modi ordered the unprecedented move this week in a bid to replicate China’s relative success containing the coronavirus outbreak. But he faces perhaps more obstacles than his neighbor President Xi Jinping, who leveraged the Communist Party’s centralized control to isolate some 60 million people in the province of Hubei, where Covid-19 first emerged. Photographer: Anindito Mukherjee/Bloomberg

STARJOGJA.COM, INfo – Gaji Perdana Menteri India Narendra Modi, anggota parlemen, dan pejabat tinggi pemerintahan, akan dipotong 30 persen tahun ini untuk menutup dampak ekonomi virus corona.

Modi telah memberlakukan lockdown tiga minggu untuk menghentikan penyebaran virus, tetapi telah menyebabkan jutaan orang kehilangan pekerjaan dan banyak masyarakat yang lebih rentan kelaparan dan krisis tempat tinggal.

Dikuti dari Reuters, Selasa (7/4/2020), pada Senin kabinet federal telah menyetujui keputusan di mana Modi, bersama dengan Presiden Ram Nath Kovind, gubernur negara bagian dan anggota parlemen, akan mengambil pemotongan gaji sebagai bagian dari tanggung jawab sosial mereka, kata menteri kabinet Prakash Javadekar.

Perdana Menteri Narendra Modi pada Senin juga mengatakan kepada para menterinya untuk membuat rencana untuk secara perlahan keluar dari lockdown yang sedang berlangsung dan untuk menahan dampak ekonomi dari pandemi virus, termasuk dengan mengurangi ketergantungan di negara lain.

Berbicara kepada dewan menterinya dalam sebuah konferensi video, Modi meminta mereka untuk menyiapkan rencana kesinambungan bisnis untuk melawan dampak ekonomi Covid-19.

Modi juga menegaskan bahwa krisis ini merupakan peluang untuk meningkatkan inisiatif “Make-in-India” dan mengurangi ketergantungan pada negara lain.

Dikutip dari India Today, kabinet sepakat pada peraturan yang mengamendemen Undang-undang Gaji, Tunjangan dan Pensiun Anggota Parlemen tahun 1954 dengan mengurangi tunjangan dan pensiun sebesar 30 persen dari 1 April 2020, selama satu tahun, kata Modi, menambahkan pemotongan gaji ini akan termasuk perdana menteri dan menteri Uni.

Sementara, gaji semua anggota parlemen, termasuk menteri, kurang lebih sama di sekitar 100.000 rupee per bulan, ada perbedaan dalam tunjangan antara menteri dan anggota parlemen biasa.

Setelah briefing, Javadekar, juru bicara pemerintah, mengklarifikasi bahwa hanya gaji dan dana bukan pensiun dan tunjangan anggota parlemen India yang akan dipotong.

Menurut data Kementerian Kesehatan Union, korban meninggal akibat pandemi virus Corona naik menjadi 111 dan jumlah infeksi naik menjadi 4.281 pada Senin, dan mencatat rekor lonjakan 704 kasus dalam 24 jam.

Kasus Covid-19 aktif di India berjumlah 3.851, sementara 318 orang sembuh atau dipulangkan, menurut kementerian.

Sumber : Bisnis

Menkes Setujui PSBB DKI Jakarta

Previous article

ASN Mudik akan Kena Sanksi Pemerintah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info