Health

PSBB di Bogor Depok Bekasi Mulai Rabu atau Kamis

0
perkampungan
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Satpol PP DIY menghentikan dan mendata pengendara kendaraan berpelat nomor luar DIY di posko perbatasan di Tempel, Sleman, Sabtu (11/4/2020).-Harian Jogja - Desi Suryanto

STARJOGJA.COM, Info – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok ditargetkan dapat dilakukan pada Rabu (15/4/2020) atau Kamis (16/4/2020).

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun Instagram resminya @ridwankamil. Minggu (12/4/2020).

“Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai,” tulisnya dalam akun Instagramnya, Minggu (12/4/2020).

Dia mengatakan penerapan PSBB di sejumlah daerah tersebut telah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Baca Juga : Warga DKI Jakarta Harus Patuhi Kebijakan PSBB

Saat ini dia tengah berkoordinasi dengan kepala daerah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat di wilayah-wilayah tersebut.

Dia menambahkan, pada Senin (13/4/2020) dan Selasa (14/4/2020) adalah waktu untuk persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.

Baca juga : Ternyata Virus Corona Menyebar di Korea Utara

Untuk itu dia meminta semua masyarakat menaati aturan PSBB. Pria yang akrab disapa RK tersebut menjamin logistik pangan dan bantuan sosial akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB.

Baca Juga : 2 Positif Corona di DIY Dirawat di Kota Jogja dan Bantul

“Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, yang merupakan kluster 70 persen penyebaran virus covid-19, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur. Aamiin,” ujarnya.

Sumber : Bisnis

Polisi Patroli Bersama TNI Putus Rantai Covid-19

Previous article

Ketua PBNU Menghormati Jenazah Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Health