Health

BPRSW DIY Dukung Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

0
BPRSW DIY
BPRSW DIY Dukung Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19(starjogja)

STARJOGJA.COM, Info – Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) DIY hadir memberi solusi perlindungan, pelayanan dan rehabilitasi sosial untuk membantu wanita dengan pemasalahan sosial. Selama berada di BPRSW, mereka diberikan pendampingan untuk memulihkan kepercayaan diri sekaligus diajak untuk mempersiapkan diri dengan sejumlah pelatihan ketrampilan yang bisa digunakan untuk mandiri.

”Setelah lulus, mereka siap terjun ke dunia wirausaha. Ini sesuai dengan komitmen BPRSW DIY untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan rehabilitasi sosial untuk membantu wanita dengan permasalahan sosial,” ungkap Kepala BPRSW DIY Dra. Sri Suprapti saat ada di program Bincang Special Star Jogja FM, Rabu (15/04).

Pelatihan menurut Sri Suprapti dilaksanakan selama 8 bulan – 1 tahun. Paska lulus, BPRSW tidak langsung lepas tangan. Kepada para alumni masih akan diberikan pelatihan tambahan selama 25 hari agar lebih percaya diri dan memiliki kemampuan untuk bersaing di dunia luar.

Baca juga : Anies Sebut Pasien Covid-19 DKI Jakarta Bisa 8.000

“Kita menggunakan Lembaga Pelatihan Kerja yang sudah berstandar nasional,” ujarnya.

Setelah mendapatkan sertifikasi, kata Sri Suprapti, anak didik diharapkan mandiri, percaya diri dan mampu bersaing di dunia kerja, apalagi sertifikasinya berlaku nasional. Para alumni pelatihan diharapkan meningkat pendapatan ekonominya, tidak terpengaruh hal negatif dan bisa menjadi wanita bermartabat yang tegar dan mandiri.

Menurut Sri Suprapti, sasaran BPRSW adalah wanita usia 17-40 tahun dengan kondisi pribadi dan lingkungan sosial mengalami disharmoni sosial. Wanita dengan kategori tersebut dipersilakan mendaftar di BPRSW. Gratis.

“Pasti diterima, dengan syarat usianya harus 17-40 tahun. Namun ada kekhususan, jika ada wanita korban kekerasan yang mengalami trauma di umur 13 tahun, ya kita terima. Karena dia membutuhkan perlindungan,” ucapnya.

Selama pandemi covid-19, BPRSW menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat untuk memutus rantai penularan corona. Salah satunya tidak boleh pulang ketemu keluarga dan keluarga pun tidak boleh menengok. Ada juga edukasi bersama puskesmas penyemprotan disinfektan hingga pemberian suplemen. Selain itu, warga binaan juga diajak untuk membuat masker yang bisa dipakai bersama

” Mohon maaf , kami belum bisa menerima rujukan sampai akhir pandemi covid-19 ini,” tutup Suprapti.

Bayu

Kunci Andrea Dian Sembuh dari Virus Corona

Previous article

UGM Ciptakan Bilik Swab yang Aman bagi Tenaga Kesehatan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Health