Info Kopi

Pemerintah Lindungi Sektor Kopi dari Virus Corona

0
kopi menoreh
Kopi Pangrango dari Cianjur (foto : Dewi Gunarto)

STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah tengah memperkuat skema dan program untuk membantu pelaku koperasi dan UMKM, termasuk mata rantai kopi. Hal ini sebagai upaya mengatasi dampak virus corona terhadap sektor kopi tersebut.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) M Riza Damanik menyebut bahwa selain anggaran untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan penyelamatan UMKM telah menjadi prioritas pemerintah saat ini.

Langkah tersebut antara lain melalui relaksasi kredit usaha dan stimulus pinjaman bagi UMKM dan koperasi, pembebasan pajak UMKM, kartu pra kerja, kartu sembako, bantuan tunai, dan stimulus daya beli produk UMKM.

“Termasuk pelibatan UMKM dalam pembuatan masker non medic,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga : Petani Kopi Rinjani Diminta Tingkatkan Kualitas Kopi

Kasubdit Tanaman Penyegar, Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti keringanan kredit usaha serta menyiapkan pasar ekspor alternatif.

“Tahun ini, Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian disiapkan dengan bunga rendah yakni 6% per tahun dan tanpa agunan untuk pinjaman maksimal Rp50 juta,” tutur Hendratmojo.

Pada 2020, Ditjen Perkebunan ditarget realisasi KUR sebesar Rp20,37 triliun dengan rincian di hulu Rp19,76 triliun dan di hilir Rp0,6 triliun.

“Untuk komoditas yang besar di sektor ekspor seperti kopi, kami mengkaji alternatif pasar ke negara-negara seperti Jerman, Perancis, Amerika Serikat, Argentina, Jepang, Korea Selatan dan Afrika Selatan,” tukasnya.

Sumber :

Johnny Depp Akhirnya Bikin Akun Instagram

Previous article

Usaha Petani dan Pengusaha Kopi di Tengah Corona

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Info Kopi