Kota JogjaNews

Per 24 April, Pemudik dari Zona Merah Dilarang Masuk

0
kendaraan lebaran
Ilustrasi Mudik

STARJOGJA.COM,JOGJA – Mulai 24 April, Pemudik dari Zona Merah Dilarang Masuk DIY. Kebijakan tersebut diambil Pemda DIY sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat yang telah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020.

Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto menjelaskan larangan tersebut akan diterapkan untuk memutus mata rantai persebaran virus Covid-19. Yang dimaksud dengan zona merah, katanya, adalah daerah-daerah yang selama ini sudah menerapkan PSBB.

“Mulai 24 April yang dari zona merah dilarang masuk Jogja,” kata Tavip kepada Harianjogja.com, Selasa (21/4/2020).

Terkait dengan penerapan kebijakan tersebut, Dishub sejak 11 April lalu sudah membangun posko-posko gabungan di wilayah-wilayah perbatasan. Selain di Kecamatan Tempel yang berbatasan langsung dengan wilayah Magelang, posko gabungan juga didirikan di perbatasan Prambanan-Klaten dan perbatasan Wates-Purworejo.Pemudik Zona Merah Dilarang Masuk DIY.

Ketiga posko tersebut merupakan jalur-jalur utama mobilitas orang dan kendaraan antar daerah. Ketiga Posko tersebut akan beroperasi efektif mulai pekan depan. Adapun Dishub Kabupaten Kota juga akan menerapkan pola yang sama khususnya di jalan-jalan kabupaten.

Tidak hanya posko, Dishub juga menyiapkan SDM untuk menjaga ketiga posko tersebut secara bergantian dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk kepolisian dan TNI.

“Sejak Senin (20/4/2020) kemarin ketiga posko ini mulai beroperasi. Masih satu shift karena SDM masih kurang, rencana akan kami tambah jadi dua shift,” katanya.

Disinggung soal sanksi, Tavip menjelaskan jika sampai saat ini DIY belum termasuk wilayah PSBB sehingga masalah sanksi masih dilakukan secara persuasif.

“Misalnya yang melanggar physical distancing harus diperiksa kesehatannya. Atau yang dari luar daerah (zona merah) kami minta putar balik, jadi mempersulit pelanggar,” katanya.

Berjemur yang Aman untuk Anak-anak

Previous article

Ini Penjelasan Kenapa Lansia Rentan Kena Corona

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja