Kota JogjaNews

DIY Tambah 6 Pasien Positif Covid-19 Dari Klaster Jemaat Gereja

0
riset covid-19 singapura

STARJOGJA.COM, JOGJA – Hari ini Selasa (5/5) DIY mencatatkan penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak enam pasien. Keenamnya merupakan klaster dari jemaat Gereja di Kota Jogja.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan ada penambahan enam kasus positif Covid-19 di DIY, sehingga jumlah total pasien ada 121 kasus per Selasa (5/5).

“Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 pada hari ini tanggal 5 Mei 2020 sebanyak enam kasus, sehingga jumlah kasus positif Covid 19 di DIY adalah 121 kasus,” ujarnya Selasa (5/5).

Baca juga : Ada Penambahan 484 Kasus, Total 12.071 Pasien Positif Covid-19

Keenam pasien baru yang dinyatakan positif Covid tersebut antara lain tercatat sebagai Kasus 118 seorang laki laki, usia 53 tahun, Kasus 119, perempuan, 12 tahun, Kasus 120, perempuan, 54 tahun. Kemudian tiga pasien lagi yaitu, Kasus 121 perempuan, 63 tahun, Kasus 122 laki laki, 44 tahun dan Kasus 123 dengan identitas perempuan, usia 63 tahun.

“Riwayat enam kasus terkonfimasi positif tersebut adalah hasil tracing Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, kasus merupakan bagian dari klaster Gereja di Kota Yogyakarta,” katanya.

Ia menambahkan keenam pasien positif tersebut hasilnya baru keluar hari ini secara bersamaan. Terungkapnya klaster ini berawal dari jemaah sebuah gereja di Kota Jogja yang mengikuti acar di Bogor dan Ungaran kemudian terkonfirmasi positif. Swab dilakukan sesuai setelah tracing dilaksanakan di salah satu rumah sakit.

“Jadi dimulai dari jamaah sebuah gereja di Kota Yogyakarta yang mengikuti acara di Bogor. Lalu juga mengikuti acara di Ungaran. Belakangan ada jemaah yang terkonfirmasi positif,” katanya.

Selain ada penambahan enam kasus positif, lanjutnya, DIY juga mencatat penambahan angka kesembuhan sebanyak dua pasien. Sehingga total pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 52 kasus.

“Pasien yang dinyatakan sembuh adalah Kasus 70 [identitas] perempuan, 50 tahun warga Kota Jogja dan Kasus 71 laki laki, 17 tahun warga Kota Jogja,” ucapnya.

Sumber : JIBI/Harianjogja.com

Bayu

Sekitar 100 Juta, Inilah Rincian Uang Yang Diterima Dewas KPK

Previous article

Anak Bakul Bandeng Jadi Desainer Sepatu David Beckham

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja