NewsNusantara

Begini Penjelasan PLN Tanggapi Lonjakan Tarif Listrik

0
tarif listrik

STARJOGJA.COM, NUSANTARA – PLN menanggapi isu lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Executive Vice President Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan lonjakan tagihan listrik pada April disebabkan selisih tagihan rekening pada bulan sebelumnya. Hal ini karena penerapan protokol physical distancing yang membuat petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan.

“Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir yakni Desember, Januari, Februari,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (6/5).

Baca juga : PLN : Pembebasan Tagihan Listrik Otomatis Selama 3 Bulan

Pada Maret, masyarakat melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, sehingga terjadinya selisih jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama 3 bulan).

Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening April dan ditagihkan pada rekening Mei. “Untuk tagihan Mei dihitung dari tagihan April yang ter-pending. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan pada April itu berdasari rata-rata Desember, Januari dan Februari.”

Dia memastikan PLN tidak menaikkan tarif listrik. Berdasarkan data, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama Maret dan April memang cenderung meningkat akibat PSBB.

General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad menuturkan PLN telah merespons secara cepat pengaduan terkait dengan tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123.

Hingga Rabu (6/5), khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yang masuk. Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.

“Kami berupaya dengan cepat dan tepat menyelesaikan pengaduan, hingga saat ini lebih dari 73% pengaduan telah diselesaikan. Dari 2.200 pengaduan yang diselesaikan, 94% datanya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN,” katanya .

Selain itu, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Bayu

84 ABK Costa Smeralda Asal Indonesia Terpapar Covid-19

Previous article

Pengunjung Indogrosir Pada 24 April – 4 Mei Diminta Ikuti Tes Corona

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News