Kab SlemanNews

Mahasiswa di Sleman Harus Ikut Rapid Test

0
mahasiswa rapid test
Ilustrasi mahasiswa

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Mahasiswa di Sleman Harus Ikut Rapid Test. Pemerintah Kabupaten Sleman mewajibkan semua mahasiswa dari luar daerah yang akan mulai perkuliahan di Perguruan tinggi di Sleman untuk melakukan “Rapid Diagnosis Test” (RDT) atau tes cepat COVID-19 . Test minimal satu minggu sebelum datang ke Sleman.

“Ketentuan ini berlaku untuk mahasiswa lama dan mahasiswa baru yang akan mulai perkuliahan di perguruan tinggi yang ada di Sleman,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi dalam keterangan tertulisnya kepada starjogja.com, Senin (08/06).

Menurut dia, Pemerintahan Kabupaten Sleman juga telah melakukan koordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi yang ada di wilayah Sleman.

Dalam koordinasi tersebut telah dibahas persiapan yang perlu dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi, diantaranya kewajiban agar mahasiswa lama yang masuk kembali dan mahasiswa baru yang akan masuk harus melakukan RDT dengan batas satu minggu sebelum masuk Sleman.

“Juga bisa melakukan koordinasi dengan kepala desa, dukuh, RT/RW dan pemilik pondokan untuk memastikan bahwa mahasiswa bersangkutan telah melakukan tes cepat COVID-19,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Bupati Sleman Sri Purnomo dalam arahan melalui dalam “video conference” baik kepada seluruh jajaran dan camat maupun kepala desa juga menginstruksikan masing-masing kepala desa dan camat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban tersebut.

“Sehingga nantinya tidak ada penolakan bagi mahasiswa yang datang dan telah melakukan prosedur sesuai yang ditetapkan,” katanya.

Ingat, Belum Ada Pelonggaran Aktivitas di DIY !

Previous article

Warga AS Mengaku Negara Tidak Terkendali

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman