Kota Jogja

Tak Patuhi Protokol, Sultan Akan Tutup Malioboro

0
sultan tutup malioboro
Penandatangan kerjasama Sultan dengan Badan usaha SPAM Kamijoro (humas Pemda DIY)

STARJOGJA.COM, Info – Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan melakukan tindakan tegas usai Malioboro yang dipadati ribuan pesepeda pada Sabtu (6/6/2020) malam dan Minggu (7/6/2020). Sultan akan melakukan hal tegas jika masyarakat tidak mau mematuhi protokol kesehatan seperti akan tutup Malioboro.

Sri Sultan HB X menceritakan pada saat terjadi keramaian itu, ia sedang keluar dan kebetulan lewat malioboro. “Di Malioboro mereka kongkow, duduk tanpa memakai masker. Saya sudah telepon Pak Heroe [Wakil Wali Kota Jogja] dan Sekda untuk menertibkan mereka yang enggak pakai masker,” ujarnya, Senin (8/6/2020).

Ia menuturkan jika terjadi penularan covid-19 di Malioboro, tracingnya akan sulit karena ada ribuan orang di situ, apalagi kemungkinan ada orang yang dari luar daerah.

Baca Juga : Sultan Putuskan Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Hingga 26 Juni

“Jangan sampai saya close [Malioboro]. Jangan sampai terjadi Covid kedua, itu yang harus kita hindari. Kita minta kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Selain pengunjung, ia juga meminta pelaku usaha baik pedagang kaki lima (PKL) maupun toko untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan tempat cuci tangan yang bisa digunakan pengunjung. “Kalau minggu depan masih ada akan dibubarkan. Kami akan menempuh jalan itu karena resikonya terlalu besar,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengungkapkan penutupan Malioboro bisa saja menjadi sebuah kebijakan. Tidak perlu menunggu terjadi kasus positif di malioboro, jika masyarakat tidak mau patuh sehingga diprediksi terjadi penularan, bisa langsung ditutup.

Ia menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY saat ini masih menerapkan status masa tanggap darurat. “kami paham masyarakat bosan di rumah, tapi kami buka pelan-pelan bukan untuk keperluan itu [nongkrong], tapi ekonomi dan UMKM [Usaha Mikro Kecil Menengah] dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Hal ini bukan berarti pihaknya melarang masyarakat yang ingin berolahraga. Menurutnya, boleh saja berolahraga, asal tidak menimbulkan kerumunan. Jika keramaian terus terjadi tanpa mengindahkan protokol kesehatan, bisa jadi new normal mundur.

Menindaklanjuti banyaknya pesepeda di Malioboro, ia telah berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai Pengamanan dan Penegakan Humum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY untuk membubarkan mereka yang berkerumun dan menyuruh pulang mereka yang tidak memakai masker.

Sumber : Harianjogja

UKM Bisa Bertahan dari Covid-19 dengan Website

Previous article

Tahapan Proses Belajar dari Rumah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja