Kab Gunungkidul

Pantai Kukup dan Pantai Baron Siap Dibuka

0
Pantai Baron
Pantai Baron ( FOTO :JIBI)

STARJOGJA.COM, Info – Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap membuka objek wisata Pantai Kukup dan Pantai Baron. Objek wisata ini dibuka setelah dinyatakan layak beroperasi berdasarkan hasil simulasi pada beberapa waktu lalu.

“Kami tinggal menunggu peraturan gubernur dan peraturan bupati terkait pembukaan obek wisata. Standar Operasional Pelakanaan (SOP) protokol kesehatan di sektor pariwisata sudah disusun dan tinggal penyesuian,” kata Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Asti Wijayanti di Gunung Kidul, Sabtu.

Ia mengatakan hasil simulasi di Pantai Baron dan Pantai Kukup, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki, misal protokol kesehatan untuk warung makan dan bagaimana cara menyajikan makanan yang benar.

Baca juga : Jalur Wisata Pantai Baron Dan Kukup Akan Diperlebar

Selain itu juga mereka (pengelola) harus paham supaya pengunjung tidak terlalu banyak menyentuh benda yang disentuh orang lain.

“Secara keseluruhan sarana prasarana pendukung di Pantai Baron dan Pantai Kukup sudah siap dioperasikan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melengkapi sarana pendukung yang masih kurang,” katanya.

Saat ini, pihaknya juga saat ini telah mengajukan anggaran ke Pemkab Gunung Kidul untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan dikenakan pengelola di empat destinasi wisata itu. Seperti thermo gun, masker, dan juga face shield.

“Kami juga arahkan kepada pengunjung nantinya kalau tidak memakai masker supaya membeli di pedagang setempat. Tidak ada denda bagi pengunjung, hanya mewajibkan memakai masker,” katanya.

Selain itu, lanjut Asti, pihaknya juga sudah berkoodinasi dengan berbagai pihak termasuk Dinas Kesehatan untuk membantu melakukan pengawasan wisatawan saat berlibur ke sejumlah objek wisata yang ada di Gunung Kidul. Menurutnya, meski turis dari daerah zona hijau bisa saja yang bersangkutan terpapar COVID-19 dengan kriteria Orang tanpa Gejala (OTG). Begitu juga wisatawan dari zona merah, belum tentu menjadi penyebab penyebaran COVID-19.

Asti mengatakan melalui pertimbangan itulah nantinya petugas di lapangan maupun pengelola wisata akan berpatokan pada suhu tubuh. Sepanjang memenuhi aturan dari Menteri Kesehatan, maka boleh masuk ke kawasan wisata.

“Yang menjadi indikator kami, suhu tubuh. Kalau memenuhi aturan Menteri Kesehatan tetap boleh masuk meski dari zona merah, kuning, maupun hijau,” katanya.

Sedangkan untuk dibuka kembali wisata, memang yang diharapkan setelah adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (SOP) mengenai penerapan new normal. Sementara dari Dinas Pariwisata DIY menyerahkan keputusan itu ke masing-masing kabupaten dan kota.

“Yang penting masalah kesehatan menjadi pertimbangan utama. Seperti misal di daerah Beji, (Kecamatan) Karangmojo ada klaster (kasus Corona). Kami akan berpikir membuka wisata di situ. Jadi meski dstinasi siap, kami juga akan mempertimbangkan supaya semuanya selamat,” katanya.

Dalam kesiapannya, sebanyak empat objek wisata yang telah melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan. Yakni Kalisuci, Gunung Api Purba Nglanggeran, dan Pantai Baron serta Kukup.

“Empat objek wisata itu cenderung sudah siap. Kalisuci kalau mau buka minggu depan boleh banget. Nglanggeran juga sudah siap, hanya kurang komunikasi dengan masyarakat. Kalisuci juga penting melakukan komunikasi dengan masyarakat sekitar. Supaya jalan menuju ke tempat wisata tidak ditutup. Harapan kami mereka melakukan sosialisasi secara mandiri,” katanya.

Sumber : Antara

Bayu

Penampakan Jam Tangan Raja George III Segera Dilelang

Previous article

Dokter Reisa Jelaskan Tidak Semua Tes PCR

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *