News

Muhammadiyah Sarankan Shalat Iduladha di Rumah

0
ucapan selamat idul fitri
Salat Idul Fitri di gumuk pasir Bantul (JIBI)

STARJOGJA.COM, JOGJA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyarankan agar warga melaksanakan shalat Iduladha di rumah. Pasalnya, Iduladha 1441 hijriah kali ini berada di tengah-tengah masa pandemi Covid-19. Rekomendasi tersebut sesuai fatwa majelis tarjih dan tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan panduan protokol dari Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto menyampaikan rekomendasi tersebut berdasarkan maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2020. Secara umum, lanjut Agung, terkait dengan Iduladha umat muslim yang ada di Indonesia agar tidak melaksanakan salat Iduladha baik di lapangan maupun di masjid untuk menghindari kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19.

“Sehingga bagi mereka yang menghendaki untuk melaksanakan shalat Iduladha bisa dilakukan di rumah bersama dengan anggota keluarga. Bagi umat muslim yang berada di zona hijau atau wilayah yang aman, diperbolehkan untuk melakukan shalat Idul Adha di lapangan yang besar atau lahan yang cukup yang ada di sekitarnya,” ungkap Agung, Rabu (24/6/2020).

Sementara itu, untuk puasa Arafah sendiri, PP Muhammadiyah tetap merekomendasikan agar ibadah yang dilakukan sebelum shalat Idul Adha tersebut tetap dilakukan pada 9 Zulhijah 1441 hijriah tetap dilakukan oleh umat muslim.

“Terlepas akan ada atau tidak adanya ibadah haji yang ada di Makkah. Karena Nabi Muhammad SAW juga telah terbiasa melakukan ibadah puasa Arafah atau puasa pada tanggal 9 Zulhijah,” terangnya.

Lebih lanjut, PP Muhammadiyah sendiri menyatakan jika tanggal 1 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Sedangkan, untuk hari Arafah (9 Zulhijah 1441 H) jatuh pada Kamis, 30 Juli 2020. Selanjutnya, Iduladha sendiri (10 Zulhijah 1441 H) jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.

SUMBER : HARIAN JOGJA

Pasien Sembuh Covid-19 di DIY Tambah 4 Orang

Previous article

5 Kota Incaran Calon Pembeli Rumah Saat Pandemi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News