FeatureNews

Yogyakarta Perpanjang Masa Tanggap Darurat

0
Kasus positif Covid-19 di DIY
BIwara Yuswantana Kepala BPBD DIY (humas BPBD DIY)

STARJOGJA.COM, Info – Keputusan baru soal Covid-19 diambil oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Terbaru, Pemda DI Yogyakarta memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga 31 Juli 2020.

“Status kita perpanjang sampai 30 Juli. Perpanjangan ini ada yang melatarbelakangi kita menganggap perilaku masyarakat masih perlu ditingkatkan,” kata Kepala Badan Penanggulangan bencana (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana Kamis (25/6/2020).

Hasil keputusan masa tanggap darurat Yogyakarta ini diambil setelah melalui rapat yang melibatkan di tingkat Kabupaten/Kota dan Bidang Pengamanan dan penegakan Hukum. Hasilnya masyarakat harus mengerti lebih dalam sosialisasi dan edukasi tentang melaksanakan protokol kesehatan.

Baca juga : Gubernur DIY Keluarkan Status Tanggap Darurat Corona

“Menurut pengamatan Bidang Pam Gakum di dalam beraktivitas tempat publik, masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. Kita akan membuka aktivitas ekonomi atau new normal maka harus diimbangi dengan disiplin protokol kesehatan,” katanya.

Pemerintah daerah menyebut jika perlu penanganan intensif bagi sektor yang terdampak khusus baik secara ekonomi dan sosial dengan dukungan anggaran. Namun, Pemda DIY juga akan mempersiapkan aktivitas ekonomi mulai dari wisata, hotel hingga pusat perbelanjaan.

“Saat ini (timnya) sudah dalam tahap persiapan (sektor ekonomi). Bahwa tim verifikasi melakukan evaluasi di berbagai sektor. Ini menjadi bagian persiapan new normal,” ujarnya.

Biwara mengatakan menuju ke new normal ini berbagai tes Covid-19 baik rapid atau swab akan digencarkan. Pemerintah tingkat kabupaten juga sudah menyepakati untuk melakukan tes massal yang akan digunakan untuk langkah dan kebijakan nantinya.

Bayu

Swiss Luncurkan Aplikasi Pelacakan Covid-19

Previous article

Pengukur Suhu Tubuh dengan Pemindai Wajah Buatan UGM

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature