Kota JogjaNews

Operasi Pekat 2020 di DIY Amankan 122 Tersangka

0
kasus miras oplosan
Ilustrasi miras di bantul (JIBI)

STARJOGJA.COM. JOGJA – 122 Tersangka Diungkap Selama Operasi Pekat 2020 di DIY. Mereka diamankan oleh aparat kepolisian di tingkat Polda DIY hingga ke jajarannya.

Polda DIY bersama Polres jajarannya telah menyelesaikan operasi penyakit masyarakat atau Pekat Progo 2020. Selama 10 hari, aparat kepolisian berhasil mengungkap 86 kasus dengan 122 tersangka beserta 1.288 barang bukti (BB).

Operasi Pekat Progo itu dimulai sejak 3 Juli lalu dan berakhir pada 12 Juli 2020. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan operasi ini melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda DIY dan Polres jajaran di lima kabupaten/kota.

Menurutnya, operasi pekat ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti perjudian, miras, narkoba, prostitusi, dan kejahatan jalanan.

Kasus terbanyak yang diungkap merupakan kasus miras dengan BB terbanyak yaitu 223 target operasi (TO) dan 591 non target operasi (NTO). Kemudian narkoba dengan 292 NTO, perjudian dengan 53 TO dan 65 NTO, prostitusi dengan 25 TO dan 15 TO, dan yang terakhir yaitu kejahatan jalanan dengan 23 TO dan 1 NTO.

Adapun ungkap kasus terbanyak dilakukan oleh Polres Kulonprogo dengan 24 kasus (4 TO dan 20 NTO), disusul Polresta Jogja dan Polres Sleman sama-sama 9 kasus (5 TO dan 4 NTO), Polres Bantul 7 kasus (4 TO dan 3 NTO) dan Polres Gunungkidul 6 kasus (4 TO dan 2 NTO).

“Meski pelaksaan operasi pekat telah selesai, upaya menjaga kondusivitas dan kamtibmas tetap akan dilakukan, sehingga jika ada yang melakukan pekat tetap akan ditindak tegas,” kata dia Senin (14/7/2020).

SUMBER : Harian Jogja

AS, China, UEA Kirim Pesawat Antariksa ke Mars

Previous article

Musim Kemarau Masih Panjang, Warga Harus Hemat Air

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja