Kab Kulonprogo

Alasan Pelaku Seni Kulon Progo Dapat Tampil

0
sejarah kulon progo
Kabupaten kulonprogo

STARJOGJA.COM, Info – Dunia pertunjukan termasuk yang terdampak dari pandemi Covid-19 karena aturan dilarang berkerumun. Pelaku seni di Kabupaten Kulon Progo, DIY, meminta kepada pemerintah agar dapat tampil dalam melakukan pertunjukan seni dan budaya.

Koordinator Aliansi Pekerja Seni Kulon Progo, Anom Sucondro mengatakan selama masa pandemi COVID-19 ini, kegiatan pentas seni dan pertunjukan seni lainnya lumpuh total, sehingga pelaku seni tidak mendapat pemasukan.

Baca juga : Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Dibangun 700 Pekerja

“Pendapatan tidak hanya berkurang sejak Maret 2020 lalu, semua ‘event’ atau jasa juga batal. Namun, di sisi lain perlu ada pemikiran khusus untuk meminta ruang agar bisa bergerak dengan regulasi, karena masyarakat belum semuanya memahami teknologi,” katanya.

Ia mengatakan ada ribuan pelaku seni yang menggantungkan hidupnya dari pertunjukan dan kegiatan lainnya dari mengembangkan budaya dan seni.

Untuk itu, ia berharap Pemkab Kulon Progo mengizinkan kembali pelaku seni melakukan kegiatan pementasan dan kegiatan budaya lainnya.

Wedding organizer Wahyu Ramandani mengatakan usaha yang dikelolanya mati suri saat pandemi COVID-19. Untuk itu, ia minta diberi ruang gerak supaya bisa mengadakan event atau membantu melaksanakan acara pernikahan dari klien atau masyarakat.

“Saya juga meminta regulasi dari pemerintah daerah terkait dengan nikahan ataupun hajatan yang dapat kami jadikan pedoman ataupun acuan apabila kita akan melaksanakan event-event ke depannya, walaupun dari bulan April-Juli ini kami dari wedding organizer sudah sedikit banyak melaksanakan kegiatan pernikahan walaupun terbatas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kulon Progo Niken Prabo Laras mengatakan secara khusus pelaksanaan pernikahan secara teknis menyangkut kewenangan Kementerian Agama.

Untuk kegiatan nikahan sesuai Surat Edaran Menteri Agama memang kalau dilakukan di rumah, restoran dan hotel bisa 20 persen dari kapasitas ruangan, tetapi tidak boleh lebih dari 30 persen dari kapasitas ruangan.

Ia juga meminta pelaku wisata untuk memanfaatkan teknologi untuk kegiatan budaya dan seni.

“Jika menggunakan teknologi dan menyesuaikan kondisi pandemi karena ada batasan-batasan dan tidak memungkinkan untuk menggelar acara yang melibatkan banyak orang,” katanya.

Sumber : Antara

Bayu

Kisah Bisnis Es Krim Bertahan dari Covid-19 dengan Digitalisasi

Previous article

Dibalik Langkah Pemkot Jogja Akan Swab Test Lagi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *