News

Pemerintah Memperbanyak Jumlah Rekening Penerima Subsidi Gaji

0
penerima subsidi gaji
istimewa

STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah mempercepat penyaluran subsidi gaji dengan memperbanyak jumlah rekening penerima dari 2,5 juta rekening menjadi 3 juta rekening per pekan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan percepatan penyaluran tersebut dilakukan dengan menambah jumlah rekening yang divalidasi setiap minggunya.

Dia menjelaskan jika pada saat pekan pertama penyaluran bantuan menyasar 2,5 juta rekening per pekan, maka penyaluran nantinya akan mencakup 3 juta rekening setiap minggunya.

Baca Juga :  Subsidi Gaji untuk Apresiasi Pekerja Disiplin Bayar Iuran

“Minggu kemarin diberi data BPJS Ketenagakerjaan 2,5 juta penerima. Minggu ini, Senin, kami akan meminta tidak 2,5 juta, tapi 3 juta untuk diproses selanjutnya. Jadi mudah-mudahan semakin naik, tidak 2,5 juta namun 3 juta dan semakin mempercepat penyerapan,” kata Ida dalam pernyataan resmi, Senin (31/8/2020).

Dia menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan validasi terhadap 10,8 juta rekening. Badan penyelenggara jaminan sosial bagi pekerja tersebut sejauh ini telah mengumpulkan 13,8 juta data rekening pekerja dari target penyaluran 15,7 juta.

Pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan senilai Rp1,2 juta kepada 2,5 juta pekerja pada Kamis (27/8/2020) untuk gelombang pertama. Nilai total bantuan sendiri sebesar Rp2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap.

Baca Juga : Belanja Pemerintah dan BUMN Jadi Harapan bagi UMKM
Subsidi gaji sendiri diberikan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dengan besaran bantuan Rp600.000 dalam empat bulan. Penyaluran tahap pertama untuk September-Oktober mulai disalurkan pada pekan terakhir Agustus. Sementara bantuan untuk November-Desember rencananya akan dibayarkan mulai September 2020.

Sumber : bisnis

Status Tanggap Darurat Covid-19 DIY Kembali Diperpanjang

Previous article

Berkunjung ke Menara Eiffel di Rawa Pening

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News