Feature

Undian Gratis Berhadiah Jadi Modus Penipuan, Cek Ini

0
penipuan undian Gratis berhadiah
foto ; aldi

STARJOGJA.COM, Info – Saat pendemi Covid-19 banyak cara penipuan yang berkembang salah satunya melalui Undian Gratis Berhadiah atau UGB. Suparmin Kasi Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, Kelembagaan Masyarakat dan Sumber Dana Sosial Dinsos DIY mengatakan Undian Gratis Berhadiah atau UGB ada dua yaitu langsung dan tidak langsung.

” Masyarakat untuk tidak mudah percaya gratis langsung karena itu paling banyak untuk media penipuan terutama di masa pandemi saat ini. bNyak sekali menggunakan UGB berhadiah langsung ,” katanya di program Bincang Spesial 101,3 FM Jumat (4/09/2020).

Suparmin mengatakan penipuan yang dilakukan dengan model Undian Gratis Berhadiah atau UGB sangat banyak bentuknya. Namun, jika menemukan penyelenggara yang meminta transfer uang karena mendapatkan UGB itu maka dipastikan adalah penipuan.

Baca juga : UGB Tidak Boleh Diselenggarakan Oleh Perseorangan

“Mereka disuruh untuk transfer. Ini model yang penipuan, jika dapat hadiah langsung suruh transfer itu pasti penipuan,” katanya.

Suparmin mengatakan untuk melakukan UGB ini penyelenggara harus mengurus izin terlebih dahulu. Sebab, hadiah dan produknya apa harus jelas.

“Produk pembelian paket tertentu harus jelas. Sebelum masuk kemasan harus disegel dahulu.”

“Kita segel dulu, pas penyegelan itu disaksikan dinsos, notaris, lepolisian, dan tim penyelenggara. Dalam kupon itu harus ada QR Code. Sehingga mendapatkan kupon terntentu tidak ada QR Code berarti penipuan,” katanya.

Sri Suprapti Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos DIY mengatakan UGB ada berhadiah tidak langsung dan ada langsung.

“Pemenangnya bisa diketahui secara langsung. Jika diundi setelah masa waktu masa berakhirnya,” katanya.

Bayu

Sulit Berkomunikasi dengan Rekan Kerja, Cek Zodiak

Previous article

TikTok Mulai Buka Program untuk Promosi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature