FeatureNews

BPJS Kesehatan Sleman Siapkan Program Relaksasi Tunggakan

0
Relaksasi Tunggakan
Angga Dwi Ananta, Staff Keuangan dan Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Sleman menjelaskan soal Relaksasi Tunggakan Bpjs kesehatan sleman.

STARJOGJA.COM, Info – Masa pandemi Covid-19 banyak terimbas ekonomi BPJS Kesehatan Sleman mensosialisasi Keringanan Pembayaran Tunggakan JKN atau Relaksasi Tunggakan. Angga Dwi Ananta, Staff Keuangan dan Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Sleman mengatakan sesuai pasal 42 Pepres 2020 bagi peserta menunggak iuran BPJS Kesehatan dan ingin mengaktifkan layanan kesehatan cukup membayar 6 bulan terakhir.

“Tapi nilai tungggakan tidak hilang, tapi bisa dicicil sampai Desember 2021,” katanya dalam Spesial Talkshow di 101,3 FM Kamis (10/9/2020).

Angga mengatakan program relaksasi tunggakan ini berhak diikuti peserta mandiri, yang bayar mandiri atau peserta mandiri yang beralih segmen menjadi tanggungan badan usaha dan memiliki tunggakan. Jadi peserta mandiri yang mempunyai tunggakan 6 bulan lebih.

Baca juga : BPJS Kesehatan Resmi Turunkan Premi, Cek Saldonya

“Syarat itu, kalau kurang dari 6 bulan tidak bisa. Sesuai Perpres kalau dia punya tunggakan lebih 2 tahun maka yang dihitung cuma 2 tahun saja,” katanya.

Angga mengatakan setelah membayar tunggakan 6 bulan maka kepesertaan bisa aktif lagi. Program relaksasi bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN, Call Center BPJS Kesehatan 1500 400 atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan Sleman.

“Bisa daftar lewat situ (Mobile JKN) langsung bayar besoknya sudah aktif. Program relaksasi sampai Desember 2020 pendaftarannya maka harus cepet. Sleman sampai 5 September sudah 225 peserta yang mendaftar dengan tunggakan 239 juta yang bayar relaksasi hanya 87 juta,” katanya.

Angga berpesan kepada peserta relaksasi, jika peserta sudah mengikuti relaksasi maka harus rutin membayar iuran dan tidak boleh menunggak lagi. Jika menunggak lagi di bulan berikutnya maka akan muncul tunggakan keseluruhan.

Bayu

Subsidi Gaji Pekerja Formal Berpotensi Dilanjutkan

Previous article

Evi Komisioner KPU Positif Terkena Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature