News

Ganjar Minta Pertimbangkan Penundaan Pilkada 2020

0
ganjar presiden
Ganjar Pranowo Gubernur Jateng (Bisnis)

STARJOGJA.COM, Info – Pelaksanaan Pilkada 2020 menjadi catatan penting bagi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Menurutnya pemerintah pusat harus mempertimbangkan usulan penundaan Pilkada Serentak 2020.

Menurut Ganjar Pilkada Serentak di tengah pandemi sangat berbahaya. Sebelumnya, usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 terus digaungkan. Setidaknya, dua organisasi keagamaan besar di Indonesia, yakni PBNU dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.

“Iya, silahkan dari Kementerian, Pemerintah Pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (Pilkada Serentak) sangat berbahaya,” kata Ganjar, Senin (21/9/2020).

Menurut Ganjar, penundaan Pilkada sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini. Tinggal bagaimana KPU, Bawaslu atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada.

“Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya. Tapi memang ini sangat bahaya,” tegasnya.

Baca Juga : Ganjar Optimis Wisata Borobudur dengan Adanya Bandara YIA

Ganjar mencontohkan, di Jawa Tengah sendiri sudah ada klaster dari para penyelenggara Pilkada. Di Boyolali misalnya, ada banyak anggota Panwaslu yang positif Covid-19.

“Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan e-votting. Tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah,” imbuhnya.

Atau lanjut Ganjar, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah penyelenggara. Di daerah zona merah, maka pelaksanannya bisa ditunda.

“Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu, agar tidak terjadi klaster baru yakni Pilkada,” pungkasnya.

Usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 disampaikan secara resmi oleh PBNU. PBNU meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sampai masa darurat Covid-19 terlewati.

Selain itu, PBNU juga meminta agar pemerintah merelokasi anggaran Pilkada Serentak untuk penanganan kesehatan masyarakat di tengah pandemi. PBNU juga meminta pemerintah mempertimbangkan masukan terkait pelaksanaan Pemilu yang marak dengan aktivitas money politik.

Usulan penundaan Pilkada Serentak juga disampaikan PP Muhammadiyah. Organisasi keagamaan di Indonesia ini meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan melakukan penundaan demi keselamatan masyarakat Indonesia.

 

sumber : Bisnis

Bayu

Muhammadiyah Meminta Pelaksanaan Pilkada 2020 Ditunda

Previous article

Chef Jun Bermigrasi Mengenalkan Makanan Korea Selatan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News