Techno

Larangan Trump atas TikTok Ditangguhkan Hakim

0
TikTok Shop
Signage is displayed at the TikTok Creator's Lab 2019 event hosted by Bytedance Ltd. in Tokyo, Japan, on Saturday, Feb. 16, 2019. TikTok is a subsidiary of a Beijing startup Bytedance that's built a collection of valuable apps in China powered by vast troves of data and sophisticated artificial intelligence. Photographer: Shiho Fukada/Bloomberg

STARJOGJA.COM, Info – Upaya Presiden Donald Trump melarang TikTok terganjal hukum. Sebab, larangan Trump atas TikTok untuk sementara ditangguhkan oleh hakim federal.

Hakim Distrik AS Carl Nichols memberikan perintah awal terhadap larangan yang semula berlaku mulai tengah malam kemarin waktu Washington.

Namun hakim menolak untuk memberikan keputusan atas serangkaian larangan terpisah yang dijadwalkan pada 12 November mendatang.

Baca juga : TikTok Larang Iklan Body Shaming

Sebelumnya diketahui, pemilik TikTok, ByteDance Ltd., meminta penangguhan setelah Trump memerintahkan penutupan operasi di AS keculi perusahaan itu menjual sahamnya ke perusahaan domestik. Larangan tersebut akan menghapus TikTok dari Google Play Store dan App Store.

Pengguna yang belum memiliki aplikasi tidak akan dapat mengunduhnya, sedangkan yang telah memiliki akan kehilangan akses pada pembaruan. TikTok sejauh ini telah diunduh oleh lebih dari 100 juta orang di AS

“Kami senang pengadilan menyetujui argumen hukum kami dan mengeluarkan perintah yang mencegah penerapan larangan aplikasi TikTok,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan, dilansir Bloomberg, Senin (28/9/2020).

Ini adalah putusan hukum kedua yang menentang upaya administrasi Trump untuk menindak aplikasi populer dengan pemilik China. Trump telah menyerukan larangan TikTok dan WeChat, yang dimiliki oleh Tencent Holdings Ltd. China, dengan alasan bahwa aplikasi tersebut dapat memberi pemerintah China akses terhadap jutaan data pribadi warga AS. Pengguna WeChat memenangkan perintah pengadilan yang menentang larangan tersebut minggu lalu.

Sementara kasus ini bergulir di pengadilan, ByteDance sedang mengupayakan persetujuannya untuk penjualan saham dalam bisnis AS ke Oracle Corp. dan Walmart Inc. Putusan kemarin tidak mempengaruhi tenggat waktu 12 November untuk penjualan tersebut.

Seorang pengacara TikTok mengatakan kepada hakim pada sidang virtual bahwa larangan itu tidak masuk akal mengingat ByteDance sedang dalam pembicaraan untuk mencapai kesepakatan yang dituntut presiden sendiri.

“Bagaimana masuk akal untuk memberlakukan larangan malam ini ketika ada negosiasi yang mungkin membuatnya tidak perlu?” kata pengacara John Hall.

Sumber : Bisnis

Bayu

Kemenperin Sedang Rancang Masker Kain SNI

Previous article

Pasien Sembuh Covid-19 di DIY Tambah 54

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Techno