News

Sejarawan UGM : Tidak Masalah Pemutaran Film G30S/PKI

0
Sejarah Gerakan 30 September PKI
Film penumpasan pki (ist)

STARJOGJA.COM, Info – Pakar sejarahUGM, Dr. Sri Margana menyebut tidak ada masalah pemutaran kembali film G30S/PKI. Sebab, menurutnya masyrakat sudah cerdas dalam menyikapi film tersebut.

“Sudah banyak beredar fakta-fakta baru terkait perstiwa G30S/PKI sehingga orang bisa membuat penilaian mana yang benar dan tidak di film itu,” tuturnya saat dihubungi Rabu (30/9).

Margana justru menyarankan masyarakat untuk kembali menonton film G30S/PKI. Terlebih bagi masyarakat seperti kalangan milenial yang sama sekali belum pernah melihat film yang kerap dikritik mengandung sejumlah kebohongan dan propaganda ini. Sebab dengan menonton film tersebut orang dapat belajar mengapa terdapat pro kontra terhadapnya.

Baca juga : Malam Ini Nonton Film Penumpasan Gerakan PKI

“Saya sarankan yang belum pernah nonton supaya menonton sebagai pengetahuan, menambah referensi cara berpikir sebelum bersikap,”paparnya.

Dia menambahkan pemerintah juga seyogianya tidak perlu mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk menonton film tersebut. Namun begitu, pemerintah juga diharapkan tidak menjadikan film itu sebagai tontonan wajib masyarakat.

“Kalau sampai diwajibkan maupun dilarang nonton itu tidak benar,”katanya.

Dosen Departemen Sejarah FIB UGM ini menyampaikan bahwa penayangan film ini dihentikan sejak reformasi 1998. Telah ada kajian-kajian yang mendasari penghentian terhadap besutan sutradara Arifin C. Noer, salah satunya film tersebut dinilai cacat fakta.

Misalnya, soal kisah penyiksaan diluar batas kemanusiaan kepada para jenderal di Lubang Buaya. Hasil visum yang dilakukan para dokter tidak terbukti ada penyiksaan seperti pencukilan mata, pemotongan alat kelamin dan lainnya.

“Film ini terbukti cacat fakta yang sudah diakui oleh sutradaranya sendiri. Misalnya soal penyiksaan para Jenderal sebelum dimasukan di Lubang Buaya itu terbukti dari arsip-arisp visum tidak ada, hanya dramatisasi,” urainya.

Mengingat adanya unsur kekerasan dalam film G30S/PKI, Margana menekankan perlunya upaya sensor sebab berpeluang dilihat oleh anak-anak.

“Sebaiknya yang ada unsur kekerasan tidak perlu ditayangkan, lagi pula faktanya tidak ada penyiksaan,”terangnya.

Menurutnya, menjadikan peristiwa yang terjadi pada tahun 1965 sebagai memori kolektif bangsa merupakan hal yang baik agar persitiwa serupa tidak terulang kembali. Namun dia meminta masyarakat untuk tidak mewariskan dendam masa lalu pada generasi berikutnya. Sebab dalam persitiwa yang terjadi di tahun 1965 itu merupakan konflik antar kelompok politik.

“Yang mengerikan itu hendak diwariskan pada semuanya yang tidak berkaitan dengan masalah itu. Jadi jangan wariskan dendam,”ucapnya.

Bayu

FKDM Punya Peran Penting Tekan Penyebaran Covid-19

Previous article

Amien Rais Memilih Nama Partai Ummat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News