News

Pecinta K-Pop Viralkan Penolakan Omnibus Law

0
aksi UU Cipta Kerja
Aksi Omnibus Law Cilaka di Jogja (Arif M)

STARJOGJA.COM, Info – DPR mesahkan RUU Omnibus Law pada tgl 5 Oktober 2020 di sidang paripurna DPR. Pengesahan itu ramai di media sosial terutama twitter yang memviralkan tagar penolakan Omnibus Law dari para K-popers atau pencinta K-Pop.

Bahkan, mereka membuat tagar penolakan itu menjadi trending topic dunia. Hal itu diungkapkan oleh Pakar media sosial dari Drone Emprit, Ismail Fahmi di akun twitternya.

Dia memaparkan tagar penolakan muncul sejak pukul 18.00 WIB 4 Oktober 2020 dengan hastag omnibus law, ciptaker, dan omnibus law ciptaker. Kemudian hastag memuncak pada pukul 21.00 WIB 5 Oktober dimana mention mencapai 56.000.

Baca juga: Paradigma Baru Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Dia menjelaskan, dari sekian banyak akun menulis tagar itu, salah satu cuitan dari akun K-popers yang paling banyak dishare, dan juga disupport oleh akun aktivis lain adalah dari @ustadchen berikut. Diapun menulis K-Popers Strike Back.

Salah satu tagar yang menjadi trending topic yakni #MosiTidakPercaya. Ismail mengatakan tagar ini beserta tagar-tagar lain terkait penolakan terhadap Omnibus Law yang menjadi trending topic dunia, digaungkan oleh akun-akun dengan ava Korea ini.

Dia mengatakan K-popers yang tadinya tidak paham, turut membaca masalah RUU ini. Setelah paham, mereka dalam waktu singkat bersatu mengangkat tagar #MosiTidakPercaya dan tagar-tagar lain, sehingga menjadi TT dunia.

Cuitan dari Kpopers itupun mendapatkan banyak dukungan. Misalnya, cuitan dari @iniardhike yang memberi support pada K-popers karena mau aware dengan isu Omnibus Law ini mendapat engagement tinggi.

Kemudian, dari akun @kamalbukankemal. Ucapan terimakasih kepada mereka, sekaligus mengajak yang lain untuk turut mengritik negara yang telah mengesahkan UU Ciptaker ini.

Sumber : Bisnis

Bayu

Ini Hewan Paling Mematikan di Dunia

Previous article

Thomas Partey Akan Perkuat Lini Tengah Arsenal

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News