Kota JogjaNews

Kericuhan Malioboro, 95 Orang Ditangkap, 4 Dipidana

0
kericuhan malioboro
foto : havid/harian jogja

STARJOGJA.COM, JOGJA – Kericuhan Malioboro, 95 Orang Ditangkap, 4 Dipidana. Sebanyak 95 orang ditangkap jajaran Polresta Jogja pada Kamis (8/10/2020). Penangkapan kepada massa aksi penolak Omnibus Law Cipta Kerja merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di gedung DPRD DIY.

Kericuhan juga terjadi di sejumlah titik yang ada di Malioboro hingga mengakibatkan sejumlah aparat maupun massa terluka. Dari 95 orang, empat orang dikenakan sanksi pidana.

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Rico Sanjaya mengatakan jika massa aksi kericuhan malioboro yang diamankan oleh aparat Polresta Jogja sebanyak 95 orang.

“Dengan rincian mahasiswa sebanyak 36 orang, pelajar 32 orang, wiraswasta 16 orang dan pengangguran sebanyak 11 orang,” ujar AKP Rico Sanjaya di Mapolresta Jogja, Jumat (9/10/2020).

Dari 95 orang yang diamankan oleh aparat, empat orang dikenakan sanksi pidana. Empat pelaku diduga berperan terhadap upaya perusakan dan pembakaran pos polisi lalu lintas di gardu listrik belakang hotel Inna Malioboro, Jogja pada Kamis (9/10/2020) lalu.

“Kita lanjutkan proses pidananya empat orang. Yakni diduga merupakan pelaku perusakan dan upaya pembakaran terhadap pos polisi lantas di gardu listrik belakang hotel Inna Malioboro, Jogja,” sambung Rico.

Lebih lanjut, 95 pelaku sendiri ditangkap di sejumlah titik yang ada di Malioboro. Pihaknya juga dibantu oleh masyarakat ketika mengamankan oknum massa aksi.

“Pelaku diamankan di sepanjang Malioboro dibantu juga masyarakat mengamankan beberapa titik. Untuk mencegah kerusuhan berlanjut, polisi bersama masyarakat mengamankan massa aksi di beberapa tempat, yakni sekitar pospol ABA, sekitar DPRD DIY, sekitar parkiran ABA, Tugu, Pasar Sore, Pos Teteg dan Bumijo,” jelas Rico.

SUMBER : HARIAN JOGJA

Konsumen Andalkan Gojek untuk Adaptasi Kebiasaan Baru

Previous article

3 Orang yang Dipidana karena Rusuh di Malioboro Masih Anak-Anak

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja