News

Bamsoet Meminta Pemerintah Terus Sosialisasi UU Cipta Kerja

0
Sosialisasi UU Cipta Kerja
aksi demo UU Cipta kerja FOTO : Hafid/ Harian Jogja

STARJOGJA.COM, Info – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta pemerintah terus membangun dialog dan melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja. Bamsoet meminta pemerintah terus berdialog dan menyosialisasikan esensi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada semua elemen dan organisasi kemasyarakatan, setelah DPR menyetujuinya dan draf finalnya telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Bamsoet menilai dengan pendekatan dialogis atau komunikasi dua arah yang konstruktif, tujuan dari UU itu pada akhirnya akan bisa dipahami semua elemen masyarakat.

“Saya mengapresiasi inisiatif Presiden Joko Widodo mengutus Mensesneg Pratikno menyerahkan naskah UU Cipta Kerja kepada Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), pimpinan Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca Juga : Prediksi Puncak Wabah Corona di 5 hingga 6 Pekan

Bamsoet juga berharap para menteri menempuh langkah yang sama dan berdialog dengan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk menyosialisasikan atau menjelaskan esensi UU Cipta Kerja.

Bamsoet meminta semua elemen masyarakat dapat memahami tujuan UU Cipta Kerja yang dibuat sebagai langkah pemerintah mengantisipasi perubahan dunia yang begitu cepat, khususnya di bidang ekonomi.

“Perubahan itu harus direspons negara dengan cepat dan tepat melalui penciptaan iklim berusaha yang kondusif dan berdaya saing,” ujarnya.

Dia menilai untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dunia di bidang ekonomi, aspek kemudahan berbisnis atau berusaha harus terus ditingkatkan efektivitasnya.

Menurut Bamsoet puluhan juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak hanya harus diberdayakan namun juga harus dilindungi agar bisa menjadi tuan di negaranya sendiri.

“Sudah puluhan tahun bangsa Indonesia berupaya memperbaiki ekosistem investasi, namun daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi asing masih kalah dibanding Vietnam. Investor dalam negeri pun terus mengeluh karena masih menerima perlakuan tidak sepatutnya dari oknum birokrat di pusat maupun daerah,” kata Bamsoet.

Menurut dia, kalau semua hambatan itu tidak segera dihilangkan, investasi baru tidak mungkin tumbuh dan kalau investasi tidak tumbuh, tidak ada lapangan kerja yang tersedia.

Dia menilai, agar tujuan strategis itu bisa dicapai, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi, peran dan fungsi birokrasi yang efektif pada gilirannya akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas ekosistem investasi.

“Ketika investasi terus berdatangan, lapangan kerja akan tercipta dengan sendirinya. Tingkat pengangguran menurun, perekonomian Indonesia pun akan tumbuh, karena itu UU yang baru ini diberi nama Cipta Kerja,” ujar Bamsoet.

Sumber : Antara

Bayu

Ahli Kesehatan Ingatkan Covid-19 Virus Mematikan

Previous article

Jawa Tengah Membuka 436 Destinasi Pariwisata

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News