Kota JogjaNews

Penipuan UGB ditandai dengan Permintaan Transfer Biaya Administrasi

0

STARJOGJA.COM, JOGJA -Masyarakat diminta mewaspadai penipuan berkedok undian berhadiah (UGB). Jika dimintai untuk mentrasfer uang administrasi ataupun biaya pengiriman hadiah, masyarakat diminta tak langsung percaya.

Suparmin, Kasi pemberdayaan sosial perorangan, keluarga, kelembagaan masyarakat dan sumber dana sosial Dinas Sosial DIY menegaskan hadiah harus diserahkan secara langsung oleh penyelenggara undian gratis berhadiah.
“Biasanya pelalu penipuan mendesak korban untuk segera mentransfer uang administrasi agar bisa segera mengirimkan hadiahnya. Kalau yang seperti ini bisa dipastikan ini bagian dari penipuan. Kalau resmi, pemenang diberikan waktu yang cukup untuk mengambil hadiah,” terangnya.
Suparmin mengatakan Undian Gratis Berhadiah Harus Kantongi Izin. Penyelenggara Undian Gratis Berhadiah ( UGB) yang tidak berizin dan menyimpang dari aturan diancam sanksi denda dan juga hukuman pidana.
Penyelenggara UGB diminta tertib mengurus perizinan penyelenggaran UGB. Proses ini diharapkan akan mampu meningkatkan manfaat dari dana Usaha kesejahteraan Sosial (UKS) bagi bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
” Dana UKS itu biasanya dikeluarkan saat ada bencana alam ataupun kondisi darurat yang membutuhkan bantuan. Seperti saat bencana di Palu. DIY juga pernah mendapatkan bantuan dari dana UKS, ” jelas Suparmin.

Anggota Dewan Minta Perpanjangan Jalan Tol Solo-Yogyakarta

Previous article

Pengadaan Vaksin Covid-19 Tanggung Jawab Menkes

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja