Kota JogjaNews

Ratusan Tempat Usaha Tak Terapkan Protokol Kesehatan

0
selter covid-19
SUMBER : freepick

STARJOGJA.COM. JOGJA – Serangkaian operasi protokol kesehatan yang dilakukan Satpol PP Kota Jogja dan tim gabungan berhasil menjaring beberapa pelanggar. Ratusan tempat usaha diketahui tak terapkan prokes yang berlaku.

Kabid Linmas, Satpol PP Kota Jogja, Bayu Laksmono menuturkan jika giat penegakan pelanggan protokol kesehatan bagi tempat usaha telah dilakukan selama 15 hari yang telah menjangkau 15 kelurahan.

“Sasarannya adalah tempat kegiatan usaha, angkringan, warung makan, bengkel, toko kelontong, toko jejaring,” jelasnya. Namun hasil dari sidak ini cenderung minor di mana banyak pelanggar masih ditemukan.

Bayu yang dihubungi pada Jumat (23/10/2020) menyebutkan jika sebanyak 395 tempat usaha telah diedukasi oleh tim. Sebanyak 162 tempat usaha telah menerapkan protokol kesehatan. Namun jumlah tempat usaha yang melanggar ternyata jauh lebih banyak yakni ada 233 tempat usaha.

“Sebagian jenis pelanggarannya yakni penyedia jasa atau pemilik usaha tidak ada tanda jarak yang aman,” tuturnya.

Lebih detail bayi merinci indikator pelanggaran yang ditemukan seperti tidak dipakainya masker baik dari pelaku usaha maupun pelanggan. Selain itu beberapa tempat usaha juga nekat beroperasi tanpa menyediakan tempat cuci tangan melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Selanjutnya sebagian pelanggar tidak memasang alur masuk dan keluar pelanggan juga antrean yang ditunjukkan dengan tanda pembatas.

Ratusan pelanggar yang terjaring selanjutnya diminta untuk memperbaiki segala pelanggaran yang ada. “Yang melanggar Kita beri kesempatan untuk memperbaiki sarana dan prasarana serta mentaati protokol kesehatan, [sanksi] bentuknya surat kesanggupan untuk mentaati protokol kesehatan,” tegasnya.

SUMBER : Harian Jogja

Agrowisata Madukismo, Edukatif dan Menghibur

Previous article

Roda pesawat tersangkut layangan saat akan mendarat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja