News

Pandemi Covid-19, Bisnis Prostitusi Daring di Aceh Marak

0
membayarkan THR
Ilustrasi Uang ( FOTO : JIBI)

STARJOGJA.COM, Info – Pandemi Covid-19 menyebabkan lemahnya kondisi ekonomi masyarakat termasuk di Aceh, sehingga diduga masyarakat nekat melakukan tindakan pelanggaran syariat Islam demi mempertahankan ekonomi. Hal ini diduga maraknya indikasi prostitusi daring (online) di tengah masyarakat Aceh.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian meminta kepada aparat kepolisian termasuk polisi penegak syariat Islam dalma menyikapi ini.

“Kita harapkan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah di Aceh agar memaksimalkan kembali razia, karena maraknya dugaan prostitusi online ini sangat mencoreng harkat dan martabat negeri syariat khususnya di Aceh,” kata Teungku Abdurrani Adian, di Meulaboh, Minggu (25/10/2020).

Baca Juga : Perlu Hukum Prostitusi Online yang Jelas Kasus VA

Maraknya dugaan prostitusi daring yang ditawarkan melalui aplikasi media sosial melalui telepon pintar di Aceh, telah menyebabkan keresahan di masyarakat di daerah ini.

Pasalnya, pelaku diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut dengan mudah menawarkan jasa bisnis ‘esek-esek’ kepada pengguna telepon pintar melalui aplikasi tertentu, termasuk penawaran tarif sebelum sepakat untuk menggunakan jasa prostitusi.

“Maka dari itu, saya juga mengharapkan kepada semua pihak pemangku kepentingan di Aceh, agar bersama-sama memikirkan persoalan ini (prostitusi online), sehingga praktik zina yang diduga melanggar syariat Islam tersebut bisa berkurang di Provinsi Aceh,” kata Teungku Abdurrani Adian menambahkan.

Ulama ini juga mengakui selama pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk di Tanah Air, telah menyebabkan lemahnya ekonomi masyarakat termasuk di Aceh.

Kondisi tersebut diduga memicu warga di Aceh untuk melakukan tindakan pelanggaran syariat Islam, termasuk bisnis prostitusi daring karena pandemi telah menyebabkan ekonomi masyarakat lumpuh.

“Satu-satunya cara untuk meminimalisir tindak pidana prostitusi online di Aceh hanya dengan meningkatkan razia olah Satpol PP dan WH,” kata Teungku Abdurrani menambahkan.

Ia mengakui razia ke sejumlah lokasi yang dicurigai kerap melayani prostitusi online di Aceh, akan dipastikan mengurangi semaksimal mungkin bisnis haram tersebut.

Sumber : Antara

Bayu

Peluang Bisnis Salon dan Cuci Mobil Waterless

Previous article

Libur Panjang, Pasar Beringharjo Siapkan Protokol Kesehatan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News