News

Kekayaan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

0
Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo (antara)

STARJOGJA.COM, Info – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari dengan dugaan korupsi. Harta kekayaan Menteri KKP selama diduga sudah mencapai milyaran rupiah.

Politisi Partai Gerindra itu kabarnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta sepulang dari Amerika Serikat. Adapun, KPK telah memastikan penangkapan Edhy Prabowo.

Berdasarkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Edhy Prabwo terakhir kali mencatatkan harta kekayaannya pada 2019. Total kekayaan Menteri KKP itu mencapai Rp7,42 miliar.

Baca juga : KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Jumlah tersebut terbagi atas empat komponen, yaitu tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Kekayaan Edhy dari tanah dan bangunan mencapai Rp4,34 miliar. Dia tercatat memiliki tanah seluas 104.307 meter persegi di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan senilai Rp1,93 miliar.

Selain itu, dia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 462 meter persegi di Bandung senilai Rp1,35 miliar, tanah di Bandung Barat senilai Rp659 juta, serta tanah dan bangunan di Bandung Barat senilai Rp400 juta.

Selain itu, Edhy melaporkan kepemilikan sejumlah alat transportasi seperti motor Yamaha RX King senilai Rp4 juta, Honda Beat Rp6 juta, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 Rp270 juta.

Lainnya, Pajero Sport tahun 2017 senilai Rp500 juta Sepeda BMC senilai Rp65 juta hingga Honda Genset Rp45 juta. Total alat transportasi yang dimiliki Edy adalah Rp890 juta.

Adapun harta begerak seorang Edhy mencapai Rp1,92 miliar dan kas atau setara kas sejumlah Rp256 juta. Dari seluruh item tersebut, Edhy mengumpulkan kekayaan mencapai Rp7,42 miliar.

Sumber : Bisnis

Bayu

Ibu Negara Kolombia Positif Covid-19

Previous article

Bossman Mardigu Ajak Penyitas Covid-19 Donorkan Plasma Darah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News