Kota JogjaNews

Penanganan Gepeng Terapkan Prokes Yang Ketat

0
penanganan gepeng
FOTO : Aldy

STARJOGJA.COM. JOGJA – Penanganan Gepeng Terapkan Prokes Yang Ketat. Langkah Penanganan gelandangan maupun pengemis (Gepeng) yang dilakukan oleh Camp Assessment Dinas Sosial DIY itu sebagai upaya menghindarkan terjadinya penyebaran covid-19.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Korban NAPZA, Korban Tindak Kekerasan dan Korban Perdagangan Orang, Bidang Rehabilitasi Sosial Dissos DIY, Widiyanto, mengatakan siapa saja yang masuk ke Camp Assessment baik gelandangan maupun pengemis diwajibkan untuk mengikuti rapid test. Ia menyebut Rujukan Gepeng adalah hasil penjangkauan Satpol PP.

“Kita berusaha dalam memberikan pelayanan kepada gelandangan dan pengemis untuk menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang sudah diamanatkan oleh pemerintah,” ujar Widi.

Fungsi Camp Assesment Dinsos DIY adalah sebagai tempat penampungan sementara atau Unit Gawa Darurat (UGD) Sosial. Layanan ini juga sebagai sarana melakukan assessment untuk mengetahui ke mana para gepeng akan dirujuk. Misalnya ketika ditemukan unsur psikotik, maka gepeng akan dirujuk ke RS Grhasia, sedangkan untuk anak-anak akan dikirim ke tempat perlindungan anak .Penanganan gepeng terapkan prokes yang ketat.

Tidak hanya melakukan upaya rehabilitasi, Almira suryanita, Pendamping sosial camp assement juga mengatakan Gepeng yang ditampung nantinya diberikan sejumlah pembinaan dan bimbingan. Bahkan, jika memang warga Camp Assessment sudah memiliki motivasi bekerja dan keterampilan tertentu, pihaknya juga akan menyalurkannya ke lapangan pekerjaan tertentu.

“Bahkan ada juga yang kami ikutkan bekerja. Ada beberapa warga Camp Assessment yang dipekerjakan di pengolahan sampah di Bantul. Mereka ada yang sudah bisa mandiri dan lepas dari aksi turun ke jalan, ” jelasnya.

Untuk mendukung kehidupan para warga binaan sosial, Camp Assesment Dinsos DIY memiliki staf tenaga kesehatan, pendamping sosial, pramu sosial, dan lain-lain.

Dampak Membentak Anak-anak Ternyata Mengerikan

Previous article

Sanksi Finansial Bagi Pelanggar Prokes Tengah dikaji

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja